Wabup Nisel, Ir. Yusuf Nache, ST.,MM Saat Menyerahkan Berita Acara Akhir : Begini Pendapat Bupati Nisel Pada Ketua DPRD Nisel

banner 120x600
banner 468x60

Nias Selatan, –

Wakil Bupati Nisel, Ir. Yusuf Nache, ST.,MM saat menyerahkan berita acara berita akhir pendapat Bupati Nisel kepada Ketua DPRD Nisel. Rabu (01/10/2025).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada, Rabu (01/10/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nias Selatan, Elisati Halawa, S.T, didampingi Wakil Ketua I Wirahati Loi, SH, serta dihadiri 23 anggota dewan. Dalam sambutannya, Elisati menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD dan OPD mitra kerja yang telah menyelesaikan pembahasan bersama sehingga tercapai keputusan bersama.

Dari tujuh fraksi di DPRD Nias Selatan, enam fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025, yakni Fraksi PDI Perjuangan, NasDem, Golkar, PAN, Kebangkitan Nurani, dan Gerindra. Sementara Fraksi Demokrat tidak hadir karena menjalankan tugas kedinasan di luar daerah.

Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, ST, yang mewakili Bupati dalam rapat paripurna, juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD. Ia menegaskan bahwa penetapan Ranperda ini merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

banner 325x300
Penulis: Gl. ZebEditor: Winna