Merasa Difitnah, Khalidah Munasti Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Postingan Akun Facebook “Putri Diana”.

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara, –

Khalidah Munasti, salah satu Aparatur Negara Sipil (ASN), yang aktif di Puskesmas Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, mengecam keras atas beredarnya salah satu postingan di akun Facebook atas nama ” Putri Diana,” Jumat (24/10/2025).

“Dalam postingan akun Facebook Putri Diana, ia melontarkan kata-kata, “berbentuk pencemaran nama baik dan memfitnah”, yang mana perkataan yang ia tuliskan dalam postingan tersebut sangat memfitnah diri saya pribadi, bahkan saya menduga akun tersebut adalah akun Fake (akun siluman),” jelas Munasti pada media Jurnalis.Online, Sabtu (13/12).

Khalidah Munasti menjelaskan, perkataan yang diunggah dalam postingan Facebook Putri Diana, itu sangat mencemarkan nama baik keluarga saya, khususnya diri saya pribadi yang juga selaku ASN yang aktif, ” Itu perkataan yang tidak benar, saya tidak pernah menjadi wanita pelakor, dan saya tidak pernah merebut suami orang yang hubungannya masih harmonis dengan istrinya,” tegas Munasti dengan nada sedikit kecewa.

“Terkait tuduhan saya menyetorkan uang hingga Rp 200.000.0000.,(Dua Ratus Juta Rupiah), demi memuluskan diri saya untuk menduduki sebuah jabatan sebagai Kepala Puskesmas (Kapus), itu sangat keliru dan sangat tidak benar, ini sudah sangat-sangat mencemarkan nama baik saya,” ungkap Munasti.

Lebih lanjut, “Jika akun Putri Diana, masih mencemarkan nama baik saya, saya akan tempuh jalur hukum secepatnya, hal ini tidak bisa di biarkan terjadi, ini sangat mengecam mental dan jiwa keluarga saya,” ungkap Munasti.

“Menyikapi hal ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Tipikor, Kabupaten Aceh Tenggara, Jupriyadi R, minta kepada tim Siber Polda Aceh, untuk dapat melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook atas nama Putri Diana tersebut,” tegasnya.

“Sekali lagi, demi menjaga integritas ASN maupun perlindungan terhadap masyarakat, Jupri berharap agar Polda Aceh dapat secepatnya membentuk tim siber untuk menyelidiki akun Facke tersebut,” tutup Jupri.

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol