Diduga Tak Transparan, Anggaran Rp299 Juta Desa Siaga Kesehatan Belum Diklarifikasi Plt Kades Pertambatan, Inspektorat: Menjadi Atensi Kami

banner 120x600
banner 468x60

SERDANG BEDAGAI, –

Penggunaan anggaran sebesar Rp299.120.000 untuk program Desa Siaga Kesehatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, semakin menjadi sorotan publik. Hingga hari ini, Senin (11/5/2026), belum ada penjelasan maupun klarifikasi resmi yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Pertambatan terkait rincian penggunaan, bentuk kegiatan, hingga hasil nyata dari program dengan nilai anggaran yang cukup besar tersebut.

Anggaran yang dialokasikan dalam lingkup kegiatan kesehatan masyarakat itu tercatat sebagai salah satu pos belanja terbesar dalam struktur keuangan desa tahun lalu. Namun, hingga kini, rincian perencanaan, pelaksanaan, serta capaian yang diperoleh belum dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat, sehingga diduga tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diwajibkan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, setiap penggunaan Dana Desa wajib dikelola secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur. Ketentuan ini dipertegas pula dalam Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 yang mewajibkan program prioritas, termasuk bidang kesehatan, memberikan manfaat langsung dan hasil yang nyata bagi warga.

Sebelumnya, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan bersama unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) justru menemui jalan buntu. Plt Kepala Desa Pertambatan diketahui membungkam diri dan bahkan memblokir nomor telepon pihak yang meminta penjelasan, sehingga komunikasi tidak dapat terjalin.

Menanggapi situasi tersebut, Tim Investigasi mencoba meminta tanggapan dari pihak Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai selaku lembaga pengawas internal pemerintah daerah. Melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Inspektorat Serdang Bedagai, Johan Sinaga, memberikan respons terkait persoalan ini.

“Terima kasih ketua, menjadi atensi kami untuk kembali kita diskusikan di kantor dengan para pengawas kita, karena laporan ini adalah kegiatan di Tahun 2024,” ungkap Johan Sinaga dalam pesannya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa kasus dugaan ketidakjelasan penggunaan anggaran tersebut sudah masuk dalam daftar perhatian pihak pengawas, yang berencana menindaklanjutinya melalui pembahasan internal untuk memverifikasi keberadaan dan pelaksanaan kegiatan yang dimaksud.

Sementara itu, Ketua DPC LSM LPPAS-RI Tebing Tinggi–Serdang Bedagai, S. Barus, kembali menegaskan bahwa sikap diam dan menutup akses komunikasi dari pengelola pemerintahan desa justru memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Jika tidak ada masalah, seharusnya dijelaskan secara rinci. Dana Desa adalah uang rakyat, wajib dipertanggungjawabkan. Ketika ditanya diam, malah memblokir komunikasi, wajar jika muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Pihaknya berharap Inspektorat Serdang Bedagai dapat segera melakukan pengecekan mendalam, baik dari sisi administrasi dokumen maupun peninjauan langsung ke lokasi, untuk memastikan apakah anggaran senilai hampir Rp300 juta itu benar-benar digunakan sesuai peruntukan atau ada penyimpangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Pertambatan masih belum memberikan tanggapan apa pun. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait, dan akan memuat penjelasan resmi jika telah diterima. Publik pun menunggu langkah nyata dari aparat pengawas untuk menegakkan akuntabilitas keuangan desa demi kesejahteraan masyarakat.

banner 325x300
Penulis: WnaEditor: Winna Hutagaol