SERDANG BEDAGAI, –
Senin, 11 Mei 2026 – Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Naga Raja, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, semakin menyita perhatian publik setelah tim investigasi mengungkap sederet kejanggalan mendasar dan ketidakwajaran dalam laporan keuangan. Dari total anggaran yang telah cair sebesar Rp412.492.400, tercatat hanya rincian kegiatan senilai sekitar Rp239 Juta yang tercatat jelas, sehingga diduga ada selisih dana sebesar Rp172.932.400 yang “hilang” atau tidak diketahui perginya ke mana.
Saat tim media berupaya meminta penjelasan dan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Naga Raja terkait sederet dugaan penyimpangan tersebut, pihak kepala desa memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp. Beliau enggan memberikan penjelasan rinci terkait alokasi anggaran, melainkan mengarahkan agar publik menunggu proses pemeriksaan resmi.
“Ijin Hari rabu baru kita ada pemeriksaan dari inspektorat untuk kegiatan Tahun anggaran 2025,” jawab Kepala Desa Naga Raja kepada awak media, saat dimintai tanggapan terkait rincian penggunaan dana yang penuh tanda tanya itu.
Jawaban singkat tersebut justru semakin mempertegas dugaan adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, tim investigasi telah menemukan sejumlah temuan mencurigakan yang diduga kuat melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, serta aturan pengelolaan keuangan desa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014.
Berikut adalah rangkuman lengkap kejanggalan dan dugaan penyimpangan yang terungkap dari data resmi:
1. Diduga Ada Dana Rp172 Juta Lebih Tidak Terjelaskan
Fakta paling mencolok: dari Rp412 Juta yang sudah diterima kas desa, rincian penggunaan yang ada baru mencapai Rp239 Juta. Artinya, ada lebih dari Rp172 Juta yang diduga tidak dicatat, tidak dilaporkan, atau dikeluarkan tanpa dasar hukum yang sah. Publik mempertanyakan: Di mana perginya uang rakyat senilai ratusan juta rupiah itu? Hal ini diduga merupakan bentuk ketidaktransparanan yang parah.
2. Diduga Ada Rekayasa Administrasi, Pos “Keadaan Mendesak” Ditulis Ganda
Dalam rincian anggaran terlihat kejanggalan administrasi yang nyata: pos “Keadaan Mendesak” tertulis sebanyak dua kali dengan nilai sama masing-masing Rp7.200.000, sehingga total menjadi Rp14.400.000. Hal ini diduga merupakan rekayasa pencatatan, karena pos keadaan mendesak seharusnya hanya satu kali dan hanya boleh dipakai jika benar-benar ada kejadian darurat. Tanpa penjelasan kejadian apa yang dimaksud, pos ini diduga sengaja dijadikan “pos pembuangan” anggaran tanpa perlu rincian yang rumit.
3. Diduga Anggaran Tidak Seimbang, Fisik Diutamakan, Kebutuhan Dasar Terabaikan
Pola alokasi anggaran dinilai sangat timpang dan diduga menyalahi prioritas pembangunan desa:
– Pembangunan Taman Bermain: Mendapat jatah terbesar Rp50.000.000, diduga ada pembengkakan harga atau mark-up biaya karena nilainya terlihat sangat besar.
– Prasarana Jalan: Hanya mendapat Rp12,2 Juta, diduga terlalu kecil dan tidak memadai.
– Kesehatan: Posyandu Rp27,5 Juta dan Poskesdes Rp18,3 Juta, diduga sangat minim untuk pelayanan seluruh warga setahun, kurang untuk obat-obatan dan insentif tenaga kesehatan.
– Pendidikan: PAUD mendapat Rp42 Juta, namun diduga belum ada bukti rincian penggunaannya.
4. Diduga Pos Anggaran Dibuat-buat Tanpa Manfaat Nyata
Sejumlah pos kegiatan tercatat memiliki nilai anggaran namun diduga tidak jelas manfaatnya atau nilainya tidak wajar:
– Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp15 Juta, diduga biaya ditiadakan tanpa rincian pelatihan.
– Pembinaan PKK Rp16,8 Juta, diduga membengkak tanpa penjelasan kegiatan.
– Pengelolaan Lingkungan Hidup Rp12 Juta, namun diduga tidak ada rincian penggunaannya.
– Pembinaan LPM hanya Rp800.000, diduga terlalu kecil dan tidak wajar.
5. Penyaluran Tahap 3 Belum Cair, Diduga Ada Masalah Pertanggungjawaban Desa Naga Raja berstatus “Berkembang” yang berhak mendapat pencairan 3 tahap. Namun hingga kini Tahap 3 belum disalurkan sama sekali. Hal ini diduga karena realisasi penggunaan dana tahap 1 dan 2 belum memenuhi syarat serapan minimal 75%, atau diduga ada kendala administrasi akibat banyaknya ketidakjelasan laporan keuangan.
Menanggapi jawaban Kepala Desa yang menunggu pemeriksaan Inspektorat, pihak pengamat dan masyarakat berharap agar proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara mendalam, transparan, dan objektif. Pasalnya, jawaban yang mengelak untuk menjelaskan rincian anggaran dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak pengawas, justru semakin menguatkan persepsi publik bahwa ada hal yang ditutupi.
“Jika pengelolaannya bersih dan benar, seharusnya bisa dijelaskan sekarang juga. Jawaban menunggu inspektorat ini justru menimbulkan dugaan kuat ada yang salah di dalamnya,” ujar salah satu pengamat pemerintahan desa.
Media ini akan terus mengawal dan menantikan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai yang dijadwalkan pada hari Rabu nanti, guna membuktikan apakah penggunaan Dana Desa Naga Raja senilai ratusan juta rupiah itu benar-benar sah, bermanfaat, atau justru terdapat penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.










