Gunung Sitoli, –
Berawal dari informasi postingan Facebook Budiaro Halawa kejadian pembacokan, Minggu (17/5/2026) yang terjadi di daerah Lasara Sowu Kecamatan Gunungsitoli Utara kota Gunungsitoli, Berhasil ditangkap Personil Polsek Alo’oa, Senin (18/05/2026).
Kabarnya, kemarin malam bang, sekira pukul 16:30 Wib, Korban tidak meninggal namun dirawat dirumah sakit.
Hal tersebut dibenarkan Ipda Poniman Lase kapolsek Alo’oa saat dikonfirmasi pagi ini melalui pesan WhatsApp menyampaikan.
“Selamat pagi bang, maaf bang baru buka WA. Terkait kejadian tadi malam di Lasara Sowu Kecamatan Gunung Sitoli Utara benar adanya kejadian Penganiayaan. Saat ini korban sedang di rawat di RS Thomsen sedangkan yang terduga pelaku sudah kita amankan di Kantor,” ucap Kapolsek Alo’oa.
Menurut penjelasan Aipda Aris K Gulo, SH Humas Polres Nias menindaklanjuti laporan masuk melalui Call Center 110, jajaran Polsek Gunung Sitoli Alo’oa mengamankan 1 (satu) orang Terlapor penganiayaan yang terjadi, Minggu (17/5/2026), sekira pukul 18.30 wib, bertempat di Dusun I, Lasara Sowu, Gunung Sitoli Utara.
Kejadian bermula ketika terlapor MZ (61) pulang ke rumah dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Istri terlapor yang merasa tertekan kemudian pergi menemui korban YZ (45) dan menceritakan peristiwa yang di alaminya. Saat korban YZ (45) dan istri terlapor tiba di halaman rumah dan warung milik terlapor, suasana memanas. Terlapor yang tersinggung dan masih dalam kondisi emosi mengambil sebilah Parang, kemudian mengejar dan melakukan penganiayaan terhadap Korban YZ, hingga mengalami luka di bagian leher dan pundak. Terlapor juga sempat mencoba emosi kepada masyarakat lainnya dan merusak kendaraan, sebelum akhirnya Saksi melaporkan kejadian tersebut ke Nomor Darurat Call Center Polres Nias 110.
Menyikapi Informasi tersebut, Kapolres Nias AKBP AGUNG S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. telah memerintahkan Kapolsek Gunungsitoli Alo’oa IPDA Poniman Lase, S.I.P., untuk segera turun ke lokasi, sekira pukul 20.00 Wib, Petugas Tiba di lokasi.
Dari pantauan awak media Petugas mengamankan Terlapor beserta barang bukti 1 (satu) bilah Parang sedangkan Korban (YZ) dibawa menuju Fasilitas Kesehatan untuk mendapatkan Penanganan Medis.










