Aceh Tenggara, –
Dalam upaya menekan dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya Polres Aceh Tenggara, jajaran Polres terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, Sabtu (30/5/2026).
Kapolres Aceh Tenggara “Yulhenderi”, melalui Kasat Narkoba “Hengki Herianto”, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” Hengki Herianto pada awak media Jurnalis.Online, pada Sabtu, (30/5/2026), melalui sambungan telepon via aplikasi WhatsApp.
Selain meningkatkan patroli dan kegiatan intelijen, Personel Polres Aceh Tenggara, juga akan memperketat pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi transaksi narkoba. Seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek, diminta meningkatkan kewaspadaan dan respons cepat terhadap setiap informasi yang diterima dari masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor serta bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan para pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hengki juga menegaskan,” Pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di kabupaten Aceh Tenggara,” jelas Hengki Sambil mengakhiri.










