ACEH TENGGARA, –
Proyek pembangunan saluran parit tebing di ruas jalan nasional desa Lawe Petanduk, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, kembali memantik kritik keras. Pekerjaan yang berada di bawah tanggung jawab PPK 3.5 satuan kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh itu diduga dikerjakan asal jadi dan mencerminkan pola lama: anggaran besar, hasil minim.
Pantauan di lapangan menunjukkan pengerjaan parit dilakukan dengan metode tumpang tindih di atas bangunan lama tanpa pembongkaran menyeluruh. Praktik ini dinilai tidak hanya mengabaikan aspek teknis, tetapi juga membuka ruang kerusakan berulang dalam waktu singkat.
Lemahnya pengawasan semakin memperparah kondisi. Di sejumlah titik, saluran terlihat tidak tuntas dikerjakan, bahkan sudah mengalami penyumbatan. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek berjalan tanpa kontrol kualitas yang memadai.
Yang lebih mencolok, proyek ini terkesan seperti “siluman”. Tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, transparansi anggaran merupakan kewajiban dalam setiap proyek yang menggunakan uang negara. Ketiadaan informasi ini menutup akses publik untuk mengawasi penggunaan dana yang nilainya tidak kecil.
Kualitas pekerjaan pun dipertanyakan. Beton yang digunakan diduga tidak memenuhi standar, dengan komposisi campuran semen yang terlalu rendah, disebut mencapai perbandingan 1:8. Selain itu, pondasi dasar yang dangkal memperbesar risiko kerusakan dini.
Kondisi ini memicu kekecewaan warga.
Mereka menilai pola pengerjaan seperti ini bukan pertama kali terjadi, melainkan berulang setiap tahun tanpa ada perbaikan berarti.
“Setiap tahun diperbaiki, tapi hasilnya tetap sama. Cepat rusak lagi. Ini jelas pemborosan,” ujar seorang warga.
Warga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan investigasi terhadap proyek tersebut, termasuk mengaudit kinerja PPK 3.5 BPJN Aceh yang dinilai gagal memastikan kualitas pekerjaan.
Kritik tajam juga diarahkan pada kebijakan pemerintah yang dinilai abai terhadap efektivitas penggunaan anggaran. Proyek perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional di Aceh Tenggara diketahui menyerap dana hingga puluhan miliar rupiah setiap tahun. Namun, hasil di lapangan tidak mencerminkan besarnya anggaran yang digelontorkan.
Tanpa evaluasi menyeluruh dan penindakan tegas, proyek semacam ini berpotensi terus menjadi “siklus pemborosan” yang berulang. Infrastruktur yang seharusnya menjadi solusi justru berubah menjadi proyek tambal sulam tanpa ujung, sementara uang rakyat terus terkuras tanpa hasil nyata.










