Humbahas, –
Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan beserta jajaran melaksanakan sosialisasi dan penegasan tata tertib kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bersih dari pelanggaran. Kegiatan berlangsung di lapangan Rutan Humbahas pada Kamis, (7/5/2026).
Dalam arahannya, Karutan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kepemilikan handphone ilegal maupun penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan. Seluruh warga binaan wajib mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya pembinaan yang disiplin dan bermartabat.
“Rutan bukan tempat untuk melanggar aturan, melainkan tempat memperbaiki diri. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan handphone ilegal dan narkoba akan berhadapan dengan konsekuensi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.”
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa disiplin adalah pondasi utama pembinaan. Ketertiban harus dijaga bersama demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat.










