Tiga Minggu Berlalu, Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur Belum Terungkap Motifnya, Warga minta Polda Aceh Bentuk Tim Khusus

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara,-

Aceh Tenggara kini kembali hangat diperbincangkan terkait kasus pembunuhan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di Desa Lawe Sempilang, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, Kamis (11/6/2026).

Kasus pembunuhan terhadap seorang anak di bawah umur kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pasalnya, sejak ditetapkannya MDS (37), sebagai tersangka pada 16 Mei 2026 dalam insiden berdarah tersebut, kini sudah hampir tiga pekan, pihak Polres Aceh Tenggara dinilai belum mengungkap motif dibalik peristiwa tragis tersebut.

Kondisi ini memicu kekecewaan sejumlah warga yang menilai proses pengembangan kasus berjalan lambat. Masyarakat kini mulai mempertanyakan belum terungkapnya motif pembunuhan meskipun tersangka telah ditetapkan dan diamankan oleh penyidik.
Menurut sejumlah warga, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang memuaskan terkait latar belakang atau motif yang diduga melatarbelakangi pembunuhan tersebut. Akibatnya, berbagai pertanyaan terus muncul di tengah publik.

“Warga hanya ingin kasus ini diungkap secara terang-benderang. Motifnya harus dibuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Atas kondisi tersebut, warga meminta pihak kepolisian, khususnya Polda Aceh, untuk memberikan perhatian lebih terhadap penanganan perkara tersebut. Mereka berharap dibentuk tim khusus guna membantu proses penyelidikan dan pengembangan kasus sehingga motif pembunuhan dapat segera terungkap.

Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan informasi yang jelas kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dapat tetap terjaga dan keluarga korban memperoleh kepastian hukum yang mereka harapkan.

Tempat terpisah, melalui pesan WhatsApp, awak media Jurnalis.Online, melakukan konfirmasi pada Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres setempat, ” Iptu Zery Irfan dengan singkat “Zery” menyebutkan, “Waalaikumsalam…kasusnya sedang berproses bang, sejauh ini hasil pemeriksaan saksi-saksi pelakunya masih mengarah ke MDS, saat ini penyidik masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik,” balasnya singkat.

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol