Kutacane, –
Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian desak Polres Aceh Tenggara, lakukan pemanggilan terhadap Ketua LSMLIRA Indonesia (Pazriansyah) terkait ucapannya saat orasi, Selasa (28/10/2025) didepan gedung Mapolres Aceh Tenggara.
Gegoh Selian menjelaskan, “Saya harap pihak penyidik Polres Aceh Tenggara, secepatnya lakukan pemanggilan terhadap Ketua LSMLIRA Indonesia, dimana saat orasi pada, Selasa (28/10/202) beliau menyebutkan ada oknum Wartawan dan LSM yang menerima setoran dari salah satu Bandar Narkoba, dari itu pihak Polres Agara saya harap lakukan penyelidikan atas ucapan tersebut,” harap pemuda yang akrab disapa dengan Gegoh Selian.
Masih kata Gegoh Selian, “Saya harap Polres Agara jangan tutup mata atas ucapan Ketua LSMLIRA Indonesia saat berorasi, dimana secara lembaga, kami sangat merasa ucapan Ketua LSMLIRA Indonesia sudah mencederai kami selaku Wartawan dan LSM, jadi mohon Polres setempat secepatnya melakukan pemanggilan terhadap Ketua LSMLIRA Indonesia,” harapnya.
Gegoh Selian menambahkan, “Kami minta tim penyidik Polres Agara harus melakukan penyelidikan secepatnya atas ucapan Ketua LSMLIRA Indonesia, bila ucapan itu benar adanya oknum Wartawan dan LSM menerima setoran dari Bandar Narkoba, silahkan dilaporkan, dan penyidik Polres Agara harus mempertanyakan pada Ketua LSMLIRA Indonesia, dari mana dia mendapatkan bukti seperti yang ia ucapkan pada saat orasi, dan siapa memberikan bukti tersebut, dan apakah Ketua LSMLIRA Indonesia bisa menghadirkan orang pemberi bukti tersebut pada dirinya, hubungan apa Bandar Narkoba sama Ketua LSMLIRA Indonesia hingga bisa ucapannya seperti itu,” tegas Gegoh Selian.
“Sekali lagi saya berharap, Polres Aceh Tenggara, secepatnya membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terkait ucapan yang dilontarkan oleh ketua LSMLIRA Indonesia tersebut, agar jangan terjadi ada sudut pandang yang berbeda di ranah control sosial, agar permasalahan ini bisa terungkap dengan terang benerang biar publik tidak merasa gagal paham, tutup Gegoh Selian.










