Kapolsek Lolowau Diduga Kuat Bekingi Judi Sabu Ayam Di Lolowau

banner 120x600
banner 468x60

Nias Selatan, –

Lolowau S. Sitorus kembali disorot di Kecamatan Lolowau, diduga membekingi permainan judi sabung ayam di Bitohili Lolowau Kabupaten Kepulauan Nias Selatan.

Masyarakat Lolowau sangat kesal atas tindakan Polsek Lolowau dengan terjadinya pembiaran judi sabu ayam di wilayah hukum Polsek Lolowau.

Menurut masyarakat Lolowau terhadap Kapolsek Lolowau, Simon Sitorus melakukan pembiaran aktivitas perjudian sabung ayam di desa Botohili Lolowau. Simon sitorus sebagai Polsek Lolowau sangat di duga kuat membekingi judi sabu ayam di wilayah hukum Polsek Lolowau tanpa memberikan tindakan hukum yang tegas.

“MNW sangat kesal kepada Polsek Lolowau karena melakukan pembiaran judi sabu ayam di wilayah hukum Polsek Lolowau. Kapolsek Lolowau Simon Sitorus di duga bekap judi sabung ayam di Lolowau hingga tidak berani menindas dan menggerebek tempat judi sabu ayam di botohili Lolowau,” ujar MNW.

Saat awak media konfirmasi kepada Kapolsek Lolowau melalui WhatsApp,
terkait dugaan bahwa Kapolsek Lolowau Simon Sitorus membekap judi sabu ayam di Botohili Lolowau, maka Kapolsek Lolowau Simon Sitorus telah memblokir nomor WhatsApp wartawan agar tidak bisa melakukan konfirmasi melalui WhatsApp, dan hingga berita ini ditayangkan oleh awak Jurnalis.online, Selasa (23/12/2025).

MNW meminta kepada Kapolres Nias Selatan, agar dilakukan penindasan maupun penegasan ditempat perjudian sabu ayam di botohili Lolowau yang diduga di bekap oleh Kapolsek Lolowau Simon Sitorus di wilayah hukum Polsek Lolowau.

banner 325x300
Penulis: Gl. ZebEditor: Winna Hutagaol