Camat Lahusa Menghadiri Musrenbang RKPD Tahun 2027 Dan Musrenbang Tematik Stunting Zona V-2 Atas Nama Bupati Nias Selatan

banner 120x600
banner 468x60

Nias Selatan,–

Camat Lahusa menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 dan Musrenbang Tematik Stunting Kecamatan Zona V-2 atas Nama Bupati Nias Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pantai Naruu, Desa Golambanua II, Kecamatan Somambawa, Jumat (13/02/2026).

Musrenbang Zona V-2 ini meliputi tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Lahusa, Kecamatan Somambawa, dan Kecamatan Siduaori. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah, yang bertujuan menyelaraskan usulan prioritas dari tingkat desa dan Kecamatan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nias Selatan Tahun 2027.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Lahusa setelah acara selesai. Ia menyampaikan kepada awak media tanggapannya, bahwa pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.

“Musrenbang ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program prioritas pemerintah daerah. Setiap usulan yang disampaikan hendaknya benar-benar berdasarkan skala prioritas serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Nias Selatan,” ujarnya.

Selain membahas RKPD Tahun 2027, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Musrenbang Tematik Stunting. Fokus pembahasan diarahkan pada percepatan penurunan angka stunting melalui intervensi yang terintegrasi, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, sanitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.

Camat Lahusa menegaskan bahwa penanganan stunting membutuhkan komitmen bersama lintas sektor. Ia mengajak seluruh kepala desa, perangkat kecamatan, tenaga kesehatan, serta unsur terkait lainnya untuk aktif berperan dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayah masing-masing.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para camat se-Zona V-2, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Nias Selatan, kepala desa, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimcam. Diskusi berlangsung secara interaktif, di mana masing-masing kecamatan memaparkan usulan program prioritas pembangunan dan strategi percepatan penanganan stunting.

Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 dan Musrenbang Tematik Stunting ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Zona V-2 Kabupaten Nias Selatan.

banner 325x300
Penulis: Gl. ZebEditor: Winna Hutagaol