KAUR, –
Gelombang aksi damai yang berlangsung di Polres Kaur hingga Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan, Rabu (8/04/2026), bukan sekadar unjuk rasa biasa. Di balik barisan massa, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Kaur berdiri tegas sebagai pengawal jalannya proses hukum, memastikan kasus anak di bawah umur ini tidak berakhir dengan kekecewaan publik.
Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur, Epsan Sumarli, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Baginya, ini bukan hanya persoalan hukum semata, melainkan ujian nyata bagi integritas aparat penegak hukum di Kabupaten Kaur.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami akan terus mengawal sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Epsan dengan nada keras.
APPI juga menyoroti proses penanganan perkara ini di tingkat kejaksaan. Padahal, berkas perkara telah diserahkan oleh Polres Kaur. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu kecurigaan publik jika tidak segera ditindaklanjuti secara terbuka dan profesional.
“Kejaksaan Negeri Kaur harus bergerak cepat. Jangan ada kesan perkara ini diperlambat atau bahkan ‘dipermainkan’. Masyarakat menunggu kepastian, bukan alasan,” lanjutnya.
Lebih tajam lagi, perhatian APPI kini tertuju ke Pengadilan Negeri Bintuhan. Dengan adanya dua tersangka yang mengajukan praperadilan, APPI menilai ada potensi celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk melemahkan proses penegakan keadilan.
Selain itu, Sekretaris DPD APPI Kabupaten Kaur Ilpi Tarmawan menegaskan bahwa pihaknya akan berada di garis depan untuk mengawasi jalannya persidangan. Ia mengingatkan agar PN Bintuhan tidak bermain-main dengan rasa keadilan masyarakat.
“Pengadilan jangan merasa aman dan tenang. Publik mengawasi. Jangan sampai keputusan yang diambil justru melukai hati korban dan masyarakat. Jika sampai terjadi pembebasan untuk kedua kalinya, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah ini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan hakim dalam perkara ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Jika putusan dinilai tidak adil, maka dampaknya bisa lebih luas dari sekadar satu kasus.
“Jangan tanam perkara ini ke bawah, jangan pula menumpulkan hukum ke atas. Semua harus diperlakukan sama di mata hukum. Kalau tidak, jangan salahkan jika kepercayaan publik runtuh,” tambahnya.
APPI secara terbuka mengingatkan PN Bintuhan agar berhati-hati dalam mengambil keputusan. Sebab, keputusan yang tidak berpihak pada keadilan bukan hanya mencederai korban, tetapi juga berpotensi memicu gejolak sosial di tengah masyarakat.
“Ini bukan ancaman, tapi peringatan. Masyarakat ingin keadilan, bukan sandiwara hukum. Jangan sampai pengadilan menjadi sumber keributan karena putusan yang tidak mencerminkan rasa keadilan,” tutupnya.
Kehadiran APPI dalam aksi damai ini menjadi simbol bahwa kontrol sosial dari masyarakat sipil masih kuat. Kasus ini kini menjadi sorotan luas, dan semua mata tertuju pada bagaimana aparat penegak hukum, khususnya PN Bintuhan, membuktikan bahwa hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu.










