Serdang Bedagai,—
Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi sorotan tajam masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi dan realisasi beberapa program yang tercantum dalam laporan anggaran Tahun 2023 dan 2024, Kamis (9/4/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat serta penelusuran di lapangan, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi faktual di lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah program budidaya ikan gurame dengan alokasi anggaran sekitar Rp 160 juta.
Sejumlah warga mengaku belum melihat adanya aktivitas atau hasil nyata dari program tersebut. “Kami tidak mengetahui adanya kegiatan budidaya gurame seperti yang disebutkan. Sampai sekarang belum ada terlihat realisasinya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hal ini memunculkan dugaan bahwa program bernilai ratusan juta tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan apa yang tertulis dalam dokumen anggaran.
Selain itu, program pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan bilal mayit dan pembinaan ibu-ibu PKK juga turut menjadi perhatian. Beberapa warga dan perwakilan masyarakat mengaku tidak pernah menerima undangan ataupun mengikuti kegiatan dimaksud.
“Kalau memang ada pelatihan, seharusnya kami tahu atau dilibatkan. Tapi sejauh ini kami tidak pernah mendapat informasi,” ungkap salah satu warga lainnya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kegiatan tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa dugaan ketidaksesuaian ini tidak hanya terjadi dalam satu tahun anggaran, melainkan diduga terjadi secara berkelanjutan dalam periode 2023 hingga 2024. Namun demikian, hal ini masih memerlukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak terkait.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim media kepada Kepala Desa Paya Pasir untuk memperoleh penjelasan resmi terkait berbagai temuan dan informasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sejumlah warga berharap adanya keterbukaan informasi serta klarifikasi dari pemerintah desa guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. Selain itu, masyarakat juga mendorong agar pihak berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, dapat melakukan penelusuran dan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memverifikasi dugaan yang ada.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta untuk mengonfirmasi kebenaran dari berbagai dugaan ketidaksesuaian yang muncul.










