Diduga ‎Selisih Data Siswa Di SMP Negeri 3 Tebing Tinggi Disorot, Potensi Ketidaksesuaian Dana BOS Perlu Klarifikasi

banner 120x600
banner 468x60

Tebing Tinggi, –

‎Temuan adanya perbedaan data jumlah siswa di SMP Negeri 3 Tebing Tinggi menjadi perhatian serius dan memunculkan pertanyaan publik terkait akurasi pendataan serta pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024.

‎Berdasarkan penelusuran data, jumlah siswa pada profil umum sekolah tercatat sebanyak 920 orang, sementara pada data penerima dana BOS tahun 2024 tercatat 958 siswa. Dengan demikian, terdapat selisih 38 siswa yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi.

‎Perbedaan tersebut dinilai signifikan mengingat penyaluran dana BOS mengacu pada jumlah peserta didik yang tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Setiap perubahan jumlah siswa secara langsung berdampak pada besaran anggaran yang diterima sekolah.

‎Sejumlah pengamat menilai, kondisi ini perlu segera diklarifikasi secara terbuka oleh pihak sekolah dan instansi terkait. Selisih data bisa saja disebabkan oleh faktor administratif, seperti keterlambatan pembaruan data, siswa pindahan, atau perbedaan waktu input data. Namun, jika tidak didukung data riil di lapangan, maka berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola anggaran.

‎“Yang paling penting adalah transparansi. Selama bisa dijelaskan secara administratif dan ada bukti pendukung, tentu tidak menjadi masalah. Namun jika tidak, maka wajar publik mempertanyakan,” ujar seorang pemerhati pendidikan.

‎Lebih lanjut, perbedaan data ini juga berpotensi berdampak pada laporan penggunaan anggaran. Ketidaksesuaian antara data penerima dan kondisi faktual dapat menimbulkan risiko ketidaktepatan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ), yang pada akhirnya perlu diuji melalui mekanisme audit resmi.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan yang berimbang dan komprehensif.

‎Sebagai bentuk kontrol publik, temuan ini direncanakan akan disampaikan kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan agar dapat dilakukan verifikasi dan pemeriksaan sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

‎Langkah klarifikasi dan audit dinilai penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.

‎Berita ini disusun berdasarkan data yang tersedia dan bersifat dugaan awal. Seluruh pihak terkait tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

‎(Wna)

banner 325x300
Penulis: WnaEditor: Winna Hutagaol