Diduga Tutup Mata, PPK BPJN 3.5 Biarkan Jalan Nasional Jadi “Jebakan Pengendara” Warga Desak BPJN Provinsi Lakukan Evaluasi

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara, –

Kondisi jalan nasional di Kabupaten Aceh Tenggara, dikeluhkan masyarakat akibat banyaknya lubang yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Kerusakan tersebut diduga terjadi akibat kurangnya perawatan rutin, sehingga memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan, Jumat (17/4/2026).

Sejumlah tokoh masyarakat menilai pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN 3.5) terkesan tutup mata terhadap kondisi tersebut. Pasalnya, kerusakan jalan yang dibiarkan berlarut-larut dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara roda dua, jelasnya pada media Jurnalis.online, disalah satu warung kopi yang ada di kecamatan Babussalam.

Lebih lanjut, “Jalan nasional ini akses utama masyarakat. Kalau dibiarkan berlubang seperti ini sangat membahayakan, kami menduga BPJN kurang serius dalam pengawasan dan pemeliharaan. Padahal secara aturan pemeliharaan jalan nasional merupakan tanggung jawab BPJN melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam praktiknya perbaikan jalan berlubang seharusnya dilakukan secara rutin dan cepat untuk menjaga keselamatan pengguna jalan,” tambahnya dengan nada kecewa.

Kami sangat kecewa atas kinerja PPK BPJN 3.5 saat ini, begitu banyaknya jalan masih terpantau jelas masih berlobang, yang paling sadis lagi di pusat kota Kuta Cane telihat jelas jalan masih berlobang, tepatnya di lampu merah persimpangan depan toko ABC, Kecamatan Babussalam, sehingga hal ini selain menimbulkan rawan kecelakaan, kini sering menimbulkan kemacetan total,” keluhnya.

Akibatnya, masyarakat mendesak agar pihak terkait, khususnya BPJN provinsi, segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PPK BPJN yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas.
“Kalau memang tidak mampu bekerja maksimal, lebih baik dicopot saja. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” tegas warga lainnya.

Masyarakat berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Selain itu, aparat penegak hukum (APH) juga diminta ikut mengawasi jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau dugaan penyimpangan dalam pemeliharaan jalan nasional.

Dengan kondisi jalan yang semakin memprihatinkan, warga berharap ada langkah cepat dan konkret agar jalan nasional kembali aman, nyaman, dan layak dilalui, jelasnya sambil mengakhiri.

Melalui panggilan telpon via aplikasi whatsapp, media ini melakukan konfirmasi pada PPK BPJN 3.5, “JAYA” (nama panggilan), belum dapat dihubungi, dan hingga berita ini ditayangkan masih tetap dilakukan konfirmasi.

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol