Serdang Bedagai, –
Fenomena mencurigakan terjadi di lingkungan SMA Negeri 1 Tebing Syahbandar. Seorang tenaga honorer bagian Tata Usaha (TU) yang bernama AS diduga memiliki kedisiplinan yang sangat rendah dan kerap mangkir dari tugas. Ironisnya, kondisi ini berlangsung lama meskipun jabatan Kepala Sekolah sudah beberapa kali berganti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum bernama AS ini diduga sangat jarang terlihat hadir di sekolah. Jika pun ada, kehadirannya hanya sesaat dan dikabarkan segera menghilang tanpa keterangan yang jelas.
Hal ini kembali terkonfirmasi pada hari ini, Senin, 20 April 2026, sekira pukul 10:43 wib, saat Tim Awak Media melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Saat tiba, tim media disambut oleh Nur Rismayani selaku Humas sekolah. Sambil menunggu kedatangan Kepala Sekolah, Ibu Rimmarita Purba, pihak Humas secara terbuka mengakui kondisi tersebut.
“AS hari ini juga Absen,” ujar Nur Rismayani singkat, membenarkan bahwa yang bersangkutan kembali tidak hadir.
Lama menunggu, akhirnya Kepala Sekolah, Rimmarita Purba, hadir dan memberikan penjelasan kepada awak media.
Rimmarita mengaku bahwa pihak sekolah sebenarnya sudah menindak tegas pelanggar disiplin ini. Ia membenarkan bahwa AS diduga sudah diberikan Surat Peringatan (SP) 1.
“Saya juga terkejut bahwa hari ini AS juga absen. Sebelumnya, langkah secara kekeluargaan sudah kami tempuh agar dia jangan lagi mengulangi perbuatannya,” jelas Rimmarita Purba.
Menurut pantauan dan keterangan dari beberapa sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, kebiasaan buruk AS diduga sudah menjadi tradisi. Selama bertahun-tahun dan bergantinya beberapa periode kepemimpinan Kepala Sekolah, orang yang sama diduga tetap saja jarang hadir dan sering menghilang saat jam kerja.
Yang menjadi pertanyaan besar, meskipun kehadirannya tidak jelas, namun setiap bulan gaji tetap diterima secara utuh tanpa ada pemotongan atau sanksi administrasi yang tegas.
Menanggapi hal ini, Rimmarita Purba berjanji akan memperketat pengawasan. Ia menegaskan akan menindaklanjuti seluruh tenaga honorer yang diduga tidak bertanggung jawab, khususnya terhadap AS.
“Untuk AS, saya akan kembali memberi peringatan dan memanggilnya untuk yang terakhir kalinya,” tegas Kepala Sekolah.
Sementara itu, terkait aturan jam kerja, Nur Rismayani selaku Humas menambahkan bahwa untuk Guru ASN dan tenaga kependidikan lainnya, waktu masuk sudah ditetapkan secara tegas.
“Untuk aturan masuk sudah ada penetapannya, yaitu pukul 08:00 wib, tergantung juga dengan jam lesnya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pengelolaan kepegawaian dan kedisiplinan di lingkungan sekolah negeri seharusnya menjadi contoh yang baik, bukan justru diduga dibiarkan melanggar aturan berkali-kali.
(Tim).










