Diduga Ada Kebocoran: Realisasi Dana Bos SMK Negeri 3 Tebing Tinggi Melebihi Pagu, Tim Media Diterima Security Dan Diberi Amplop

banner 120x600
banner 468x60

Tebing Tinggi, –

Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 3 Tebing Tinggi, Sumatera Utara, diduga mengandung kejanggalan. Data yang diterima media menunjukkan adanya anomali angka, di mana nilai realisasi penggunaan dana diduga melebihi pagu anggaran yang diterima, Senin (20/4/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran yang diterima sekolah untuk tahun 2024 mencapai Rp 1.175.687.744 dan tahun 2025 sebesar Rp 1.195.200.000.

Namun, yang menjadi sorotan adalah pencatatan realisasi belanja. Pada Tahun 2024 Tahap 2, dana yang diterima tercatat sebesar Rp 587.687.744, namun total penggunaan dana justru tertulis Rp 640.690.040. Hal serupa juga terjadi pada Tahun 2025 Tahap 2, di mana pagu anggaran Rp 597.600.000, namun realisasinya mencapai Rp 623.687.700.

Secara aturan pengelolaan keuangan negara, realisasi belanja tidak boleh melebihi pagu anggaran yang tersedia. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya ketidakberesan dalam pencatatan atau sumber dana yang tidak jelas.

Selain itu, dalam data tersebut juga tercatat beberapa pos anggaran penting bernilai Rp 0 (Nol Rupiah) secara berturut-turut dalam beberapa tahapan, seperti kegiatan pembelajaran, pengembangan profesi guru, dan uji kompetensi keahlian, meskipun kegiatan tersebut wajib dilaksanakan.

Untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut, tim media mendatangi lokasi sekolah guna meminta keterangan resmi dari Kepala Sekolah atau pihak pengelola keuangan.

Namun alih-alih ditemui oleh pejabat sekolah atau tim humas, yang datang menemui awak media justru adalah petugas keamanan (Security).

Dalam pertemuan tersebut, petugas keamanan tersebut menyerahkan sebuah amplop kepada awak media. Saat ditanya oleh tim jurnalis, “Ini uang apa Pak?”, oknum tersebut tidak bisa memberikan penjelasan yang memuaskan.

Aksi penyerahan amplop oleh petugas keamanan ini diduga merupakan upaya untuk “membungkam” pemberitaan atau praktik yang tidak lazim dalam penyampaian informasi publik. Seharusnya, konfirmasi data keuangan negara dilakukan oleh pejabat yang berwenang secara transparan, bukan diselesaikan dengan cara-cara yang mencurigakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kepala Sekolah, Bapak Dating Pasaribu, terkait anomali angka anggaran maupun insiden penyerahan amplop tersebut.

Kami akan terus menyoroti kasus ini dan menunggu tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi serta pihak berwenang lainnya.

(Wna)

banner 325x300
Penulis: WnaEditor: Winna Hutagaol