Wakil Mendagri Buka RAPIMNAS AKPERSI: Perkuat Kolaborasi Pemerintah Dan Media Hadapi Tantangan Informasi Digital

banner 120x600
banner 468x60

Gorontalo, –

Hubungan sinergis antara pemerintah dan insan pers terus diperkuat dalam menghadapi tantangan era digital. Hal ini menjadi fokus utama dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Gorontalo dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang berlangsung di Gedung Grand Palace Convention Center, Gorontalo, Senin (20/04/2026).

Acara bergengsi ini secara resmi dibuka oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kualitas jurnalisme, yang tidak hanya berfungsi sebagai kontrol sosial, tetapi juga mitra strategis pembangunan.

Dalam sambutannya, perwakilan Kemendagri menyoroti maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks yang saat ini masih menjadi masalah di masyarakat. Pemerintah memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah AKPERSI yang terus berupaya meningkatkan kompetensi anggotanya.

“Kami melihat masih banyak berita yang mengarah pada hoaks. Oleh karena itu, langkah peningkatan kapasitas yang dilakukan AKPERSI sangat baik dan tepat. Dengan kompetensi yang mumpuni, berita yang disebarkan akan lebih akurat, faktual, dan terpercaya,” ujar perwakilan Kemendagri.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut mewakili Kementerian Dalam Negeri, antara lain Eko Indriantanto, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, didampingi oleh Redis Orlando Suweni, Penelaah Teknis Kebijakan.

Menanggapi berbagai dinamika kebijakan, Ketua Umum AKPERSI dalam sambutannya menegaskan posisi pers yang sangat strategis. Ia menekankan bahwa media tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan sebagai mitra penting dalam pembangunan.

“Pemerintah harus tetap memposisikan media bukan sebagai beban anggaran, tetapi sebagai pilar demokrasi untuk penegakan kolaborasi negeri ini,” tegas Ketua Umum AKPERSI di hadapan ratusan anggota yang hadir.

Lebih lanjut, Ketum AKPERSI menjelaskan fungsi utama pers adalah melakukan kontrol sosial melalui kritik yang objektif dan membangun. Beliau juga menegaskan prinsip-prinsip profesionalisme yang wajib dipegang teguh oleh setiap insan pers:

1. Kemitraan yang Mandiri: Pers bersinergi dengan pemerintah dan berbagai sektor, namun tetap menjaga independensi.
2. Kritik Membangun: Fungsi mengawasi dan mencari temuan bukan bermaksud menjatuhkan, melainkan untuk perbaikan bersama demi kepentingan publik.
3. Prinsip Keberimbangan: Setiap pemberitaan wajib melalui proses konfirmasi. Jika terdapat pihak yang keberatan, mekanisme hak jawab harus dihormati dan dimuat.

“Ketika ada temuan, maka wajib dilakukan konfirmasi. Pers wajib menjunjung tinggi pemberitaan yang berimbang. Jika ada pihak yang tidak terima atau keberatan, ada mekanisme hak jawab yang harus dihormati dan dipenuhi,” tutupnya.

Pelantikan dan Rapimnas di Gorontalo ini diharapkan dapat mempererat koordinasi antara instansi pemerintah dan organisasi pers, guna menciptakan ekosistem informasi yang sehat, edukatif, dan kredibel bagi masyarakat luas.

banner 325x300
Penulis: WnaEditor: Winna Hutagaol