Diduga Pungutan Liar Rekrutmen MBG Di Sergai, Warga Dipungut Rp 4 Juta – 5 Juta

banner 120x600
banner 468x60

Serdang Bedagai, –

Warga Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mengeluhkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Dusun 5 Simpang Racun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin (27/4/2026), sejumlah warga mengaku diminta membayar sejumlah uang oleh oknum tidak dikenal agar dapat diterima bekerja. Nilai yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 4.000.000 hingga Rp 5.000.000 per orang.

“Saya awalnya sudah kasih Rp 2 juta. Lalu dikabari lagi harus tambah Rp 2 juta, total jadi Rp 4 juta. Karena tidak sanggup, akhirnya saya mundur dan minta uang dikembalikan,” ujar seorang ibu rumah tangga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Sumber lain menambahkan, ada pula warga yang sudah menyetor hingga Rp 5 juta. “Kami sudah bayar Rp 4 juta untuk masuk kerja,” kata narasumber lain sambil menunjukkan bukti tangkapan layar percakapan yang diduga berisi permintaan uang tersebut.

Dikatakan, banyak warga yang akhirnya mengurungkan niat karena tidak mampu membayar biaya yang diminta. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah mereka yang sudah membayar benar-benar diterima bekerja atau tidak.

“Kalau uangnya kurang sedikit saja tidak bisa. Harus pas sesuai yang ditetapkan,” ungkap warga.

Padahal, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program nasional prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat dan membuka lapangan kerja secara luas. Secara aturan, seluruh proses rekrutmen dan penerimaan pekerja SEMAYA TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

Dalam rangka memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait:

1. Camat Sipispis, Herbin Damanik, saat dihubungi pukul 07.30 WIB menyampaikan sedang mengikuti apel gabungan.”Ok, bentar lg bg, aku masih apel gabungan di rampah,” tulisnya via pesan singkat.
2. Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Sergai, Nurhasanah, telah dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0895-xxxx-7848 sebanyak beberapa kali pada pukul 08.00 WIB dan 11.05 WIB. Namun hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan apapun.
3. Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, S.I.K., juga telah dikonfirmasi terkait dugaan praktik pemerasan ini. Hingga batas waktu penyusunan berita, belum ada keterangan resmi yang diterima.

Sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 3, media memberikan hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Berita akan dimutakhirkan jika terdapat tanggapan resmi dari Camat Sipispis, Korwil MBG Sergai, maupun pihak Kepolisian.

Identitas narasumber warga disamarkan untuk melindungi keamanan sumber sesuai Pasal 7 Kode Etik Jurnalistik. Dokumen dan bukti percakapan telah diverifikasi dan disimpan redaksi sebagai bahan bukti.

banner 325x300
Penulis: TimEditor: Winna Hutagaol