Serdang Bedagai, –
Pengelolaan Dana Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan data tercatat per tanggal 3 April 2026, desa ini menerima alokasi anggaran sebesar Rp 908.189.000 (Sembilan Ratus Delapan Juta Lebih).
Namun, dalam analisis data penggunaannya, ditemukan sejumlah alokasi anggaran yang diduga nilainya tidak wajar, tidak proporsional, dan memerlukan penjelasan mendalam terkait manfaat nyatanya bagi masyarakat.
Tim Investigasi Gabungan Media Online (Lintas Pers) telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada Kepala Desa Paya Bagas untuk menjelaskan sejumlah poin krusial berikut ini:
I. ANGGARAN INFORMASI PUBLIK DIDUGA MENGGIURKAN: RP 47.142.000
Pos anggaran untuk Penyelenggaraan Informasi Publik Desa tercatat mencapai angka Rp 47.142.000.
– Temuan: Nilai ini diduga sangat besar jika hanya digunakan untuk pembuatan poster, baliho, spanduk, atau sekadar administrasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
– Pertanyaan: Mengapa pos ini menelan biaya begitu tinggi dibandingkan dengan urgensi pembangunan fisik atau bantuan sosial lainnya? Apa saja output fisik yang nyata diterima masyarakat dengan nilai hampir Rp 50 Juta tersebut? Apakah efektivitasnya sebanding dengan biaya yang dikeluarkan?
II. PEMELIHARAAN BALAI DESA HABISKAN RP 93 JUTA DARI DANA DESA
Alokasi untuk Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Balai Desa mencapai Rp 93.200.000.
– Temuan: Yang menjadi sorotan adalah sumber dana ini berasal murni dari Dana Desa, bukan dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang memang diperuntukkan untuk operasional pemerintahan.
– Pertanyaan: Bagian mana saja dari Balai Desa yang diperbaiki atau direnovasi hingga menghabiskan anggaran hampir Rp 100 Juta? Apakah ada rincian pekerjaan yang jelas dan foto dokumentasi yang bisa ditunjukkan kepada publik? Mengapa beban perawatan gedung harus diambil dari Dana Desa yang seharusnya fokus pada pemberdayaan masyarakat?
III. TOTAL PELATIHAN MENEMBUS RP 172 JUTA, MANFAATNYA DIPERTANYAKAN
Data mencatat akumulasi anggaran untuk berbagai jenis kegiatan pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) sangat besar, meliputi:
– Pelatihan Pendidikan
– Pelatihan Bidang Hukum
– Pelatihan Manajemen Koperasi
– Pelatihan Pertanian
– TOTAL: Rp 172.000.000++
– Temuan: Angka Rp 172 Juta adalah nilai yang sangat fantastis untuk kegiatan non-fisik semata.
– Pertanyaan: Berapa jumlah peserta yang benar-benar mengikuti kegiatan ini? Materi apa saja yang disampaikan? Yang paling penting, apa bukti nyata peningkatan ekonomi warga Paya Bagas setelah mengikuti pelatihan senilai ratusan juta tersebut? Apakah hanya berupa kegiatan seremonial atau benar-benar memiliki dampak ekonomi?
IV. PENYERTAAN MODAL RP 182 JUTA: KEMANA ARAHNYA?
Terdapat pos anggaran Penyertaan Modal sebesar Rp 182.000.000.
– Temuan: Dana sebesar ini nilainya sangat besar dan berisiko tinggi jika tidak dikelola dengan profesional.
– Pertanyaan: Apakah dana ini benar-benar disalurkan ke BUMDes? Unit usaha apa yang digarap saat ini menggunakan modal tersebut? Apakah sudah ada bagi hasil yang diterima desa dan masyarakat? Atau dana ini hanya “mengendap” atau digunakan untuk hal-hal yang tidak jelas perputarannya?
Kami menegaskan bahwa konfirmasi ini dilakukan semata-mata untuk memenuhi hak masyarakat tahu dan prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai Undang-Undang Pers serta UU Keterbukaan Informasi Publik.
Hingga berita ini diturunkan, kami masih menunggu jawaban dan penjelasan resmi dari Bapak Kepala Desa Paya Bagas. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang logis, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan jawaban berbelit-belit atau basa-basi.
Jika pengelolaan keuangan ini benar dan bersih, seharusnya tidak ada yang ditakutkan untuk dijelaskan secara terbuka.
(Tim investigasi media online)










