“Dirut PT Nawi Sekedang Group” Kecam Atas Tudingan Pihaknya Jual Bon Kosong Pada Pengerjaan Proyek Bronjong

banner 120x600
banner 468x60

ACEH TENGGARA, –

Kini mulai heboh dikalangan publik atas adanya terhendus jika “PT Nawi Sekedang Group” yang terletak di Desa Bambel Gabungan, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, ada menjual Bon kosong pada pengerjaan proyek beronjong yang ada di Aceh Tenggara, Selasa (19/5/2026).

Direktur PT Nawi Sekedang Group, “Nawi Sekedang”, kini mulai angkat bicara atas informasi yang tidak bertanggung jawab tersebut, dalam pernyataannya pada awak media Jurnalis.Online, saat ditemui disalah satu warung kopi yang ada di Kecamatan Babussalam, “Nawi” membantah tegas tudingan yang menyebut pihaknya menjual bon kosong pada pengerjaan proyek beronjong. Pihak perusahaan menilai tuduhan tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baik perusahaan.

“Kami tegaskan, PT Nawi Sekedang Group tidak pernah menjual bon kosong untuk proyek apa pun, termasuk proyek beronjong yang disebut-sebut menggunakan material dari PT kami,” tegas PT Nawi Sekedang Group saat dikonfirmasi awak media.

Ia juga menantang pihak yang menuding agar dapat menunjukkan bukti yang valid terkait tuduhan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada bukti resmi yang dapat membenarkan tudingan itu.
“Siapa pun yang menyebut PT kami menjual bon kosong dengan mengatasnamakan material proyek beronjong dari tempat kami, itu tidak benar. Kalau memang ada bukti, silakan tunjukkan,” ujarnya.

Pihak perusahaan menilai tuduhan yang beredar telah merugikan nama baik dan kredibilitas usaha mereka di tengah masyarakat maupun dalam dunia pekerjaan proyek.
Bahkan, apabila ada pihak yang tetap menyebarkan informasi tanpa dasar dan bukti yang jelas, pihak PT memastikan akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini sudah menyangkut pencemaran nama baik perusahaan. Jika tuduhan itu terus disebarkan tanpa bukti, kami siap mengambil langkah hukum,” tambahnya.

Dirut PT Nawi Sekedang Group tersebut berharap agar semua pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan nama baik perusahaan, sehingga tidak menimbulkan fitnah maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol