Diduga Dana Ketahanan Pangan Dibagi Rata, Warga Desak Inspektorat Lakukan Audit

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara, –

Warga mendesak pihak Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana ketahanan pangan tahun 2025 di Desa Kutambaru Bencawan, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara. Desakan itu muncul setelah beredarnya informasi bahwa dana ketahanan pangan diduga dibagikan secara merata kepada warga sekira lebih dan kurang Rp500.000., per kepala keluarga, tanpa melalui program pemberdayaan yang jelas, Selasa (19/5/2026).

Masyarakat menilai, apabila dana tersebut benar dibagi rata kepada warga, maka hal itu diduga telah menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) terkait prioritas penggunaan Dana Desa. Pasalnya, dana ketahanan pangan seharusnya diperuntukkan untuk mendukung program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, seperti sektor pertanian, peternakan, perikanan, maupun pengembangan usaha produktif desa.

Menurut warga, penggunaan dana ketahanan pangan tidak semestinya dibagikan secara langsung tanpa perencanaan dan mekanisme yang jelas. Mereka khawatir praktik tersebut dapat menyalahi tata kelola anggaran desa serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau benar dana ketahanan pangan dibagi rata kepada warga, itu jelas menyalahi aturan. Dana tersebut seharusnya dipakai untuk program ketahanan pangan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar salah seorang Nara sumber yang layak dipercaya.

Warga kini meminta Inspektorat agar tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut dan segera turun melakukan pemeriksaan secara transparan terkait tata kelola penggunaan dana ketahanan pangan tahun 2025 di desa tersebut.

Lebih lanjut Nara sumber berharap audit dilakukan secara menyeluruh guna memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyalahgunaan dana yang bersumber dari negara.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kutambaru Bencawan, maupun aparat Desa lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembagian dana ketahanan pangan tersebut.

Zainul Arifin, selaku camat Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, saat media ini mencoba lakukan konfirmasi melalui sambungan telpon via aplikasi Whatsapp, hingga berita ini ditayangkan, Camat Lawe Bulan belum dapat dihubungi.

PLT Kepala Inspektorat Aceh Tenggara, “Zul Fahmy, S. So., saat dikonfirmasi awak media Jurnalis.Online, melalui sambungan telpon via Aplikasi Whatsapp, “Dengan singkat Zul Fahmy menjelaskan, “Bila ada warga setempat membuat surat aduan atau pemberitahuan terkait tata kelola dana ketahanan pangan tersebut, yang ditujukan pada Bupati, bila sudah diperintah, Pihak Inspektorat akan secepatnya turun kelapangan untuk menindak lanjuti hal tersebut,” jelas Zul Fahmy singkat.

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol