ACEH TENGGARA, –
Pembangunan sebuah tower misterius di kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, kini menjadi sorotan hangat dimata publik. Pasalnya, proyek pembangunan tower tersebut diduga berlangsung sudah berkisar 50%, namun diduga hingga saat ini tanpa diketahui oleh pihak terkait, termasuk Dinas Perizinan maupun Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Selasa (19/5/2026).
Keberadaan tower yang kini tengah dibangun itu menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Warga menilai pembangunan infrastruktur sebesar itu seharusnya melalui proses perizinan resmi serta diketahui oleh instansi terkait, terutama menyangkut izin lingkungan dan administrasi pembangunan.
Saat dikonfirmasi awak media, pihak Dinas Perizinan, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan “Dewi” mengaku belum mengetahui secara pasti terkait legalitas pembangunan tower tersebut. Bahkan, pihak dinas menyebut belum menerima informasi lengkap maupun dokumen resmi mengenai izin pendirian tower dimaksud.
“Hanya beberapa waktu lalu, kami ada menerima pemberkasan yang dikirim melalui via Aplikasi Whatsapp, terkait ijin, pihak dinas perijinan belum mengeluarkan ijin sama sekali terkait pembangunan Tower tersebut,” jelas Dewi.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas DLHK, “Ahmad Yani”, saat dikonfirmasi awak media Jurnalis.Online, “Ahmad Yani” malah merasa terkejut atas adanya pembangunan tower di Kecamatan Ketambe.
“Terimakasih informasinya, selama saya menjabat sebagai Kadis DLHK, terkait pembangunan tower di Kecamatan Ketambe, saya belum tau, mohon informasinya adinda, di Desa mana itu lokasinya,” ungkapnya dengan nada sedikit bingung.
Ahmad Yani juga menegaskan, bahwa setiap pembangunan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan seharusnya melalui tahapan administrasi serta kajian lingkungan sebelum pekerjaan dilakukan.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelalaian administrasi atau bahkan pembangunan yang dilakukan tanpa prosedur resmi.
Sejumlah tokoh masyarakat meminta pemerintah daerah segera turun tangan melakukan penelusuran terhadap legalitas tower tersebut, termasuk memeriksa seluruh dokumen perizinan yang seharusnya dimiliki pihak pengembang.
Warga berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan. Transparansi dan penegakan regulasi dinilai penting agar pembangunan di daerah tetap berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyaraka.










