Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Dan Kejari Humbang Hasundutan Lakukan Verifikasi Faktual KPM PKH Di Lapangan

banner 120x600
banner 468x60

Humbahas, –

​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan melalui Dinas Sosial secara resmi melakukan pendataan langsung dan verifikasi faktual terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan.

​Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 22 (dua puluh dua) hari yang diawali dengan pelaksanaan kick-off pendataan langsung di Desa Janji Hutanapa, Kecamatan Parlilitan, pada Senin 11 Mei 2026.

​Kepala Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan, Rambe Mardongan Manalu, menjelaskan bahwa langkah turun langsung ke lapangan ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan sosial.

​”Melalui kegiatan verifikasi faktual yang ketat ini, kita berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang terlewat untuk menerima bantuan. Di sisi lain, kita juga tegas memastikan bahwa masyarakat yang secara ekonomi sudah masuk kategori mampu, tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah,” ujar Rambe Mardongan Manalu saat memberikan keterangan di lokasi verifikasi.

​Di tempat yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Humbang Hasundutan, Joharlan Hutagalung, S.H., M.H., yang memimpin Tim Jaksa Pengacara Negara, menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal program ini.
​Keterlibatan pihak Kejaksaan menjadi pilar penting untuk memberikan pendampingan dan pengawalan hukum legal formal. Sinergi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan data, memberikan objektivitas penuh dalam penilaian di lapangan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

​Selama 22 hari, tim gabungan dari Dinas Sosial dan Kejari Humbang Hasundutan akan menyisir langsung rumah-rumah warga penerima manfaat. Pemkab Humbang Hasundutan mengimbau masyarakat agar bersikap kooperatif dan memberikan data yang sejujur-jujurnya demi terwujudnya pemerataan kesejahteraan yang tepat sasaran di seluruh wilayah kabupaten.

banner 325x300
Penulis: M. SEditor: Winna Hutagaol