“Babak Baru” Diduga Lakukan Pungutan, Ketua K3S Sambangi Kantor PWI Cari Pembenaran, PWA Tempuh Jalur Hukum

banner 120x600
banner 468x60

ACEH TENGGARA, –

Kasus dugaan pengutipan uang terhadap sejumlah kepala sekolah yang diduga dilakukan oleh Ketua K3S Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, dengan dalih untuk wartawan Persatuan Wartawan Aceh (PWA) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kabupaten setempat, yang sebelumnya sempat viral di beberapa media online, kini memasuki babak baru, Rabu, (13/5/2026).

Pasalnya, setelah pemberitaan tersebut mencuat, Ketua K3S (JNC) bersama pengurus K3S Kecamatan Babussalam diketahui sempat mendatangi kantor PWI guna menanggapi informasi yang beredar.
Namun, kedatangan Ketua K3S beserta rombongan ke kantor PWI itu kini dinilai bukan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka, melainkan terkesan hanya mencari pembenaran atas dugaan yang telah ramai diperbincangkan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor PWI tersebut, JNC disebut sempat melontarkan pernyataan bernada keras di hadapan Ketua PWI.
“Informasi yang tayang di media online menyebutkan saya selaku Ketua K3S melakukan kutipan pada kepsek itu tidak benar. Siapa sumbernya? Bila dibilang benar saya melakukan kutipan itu, akan saya bunuh orang itu,” tegas JNC dalam pertemuan tersebut.
Pernyataan itu sontak menuai perhatian karena dinilai mengandung unsur ancaman dan tidak mencerminkan sikap yang seharusnya dikedepankan dalam menyelesaikan persoalan secara baik.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Aceh (PWA) mengecam keras apabila dugaan pengutipan dengan membawa nama wartawan itu benar adanya. Menurutnya, tindakan tersebut dapat mencoreng nama baik serta profesionalisme wartawan di mata publik.
“Kalau benar ada pihak yang menjual nama wartawan demi mendapatkan keuntungan pribadi, tentu ini sangat merugikan dan mencoreng nama baik profesi wartawan. Dalam waktu dekat kami akan menempuh jalur hukum agar persoalan ini terang benderang di mata publik,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa, langkah hukum nantinya dilakukan agar seluruh informasi yang berkembang dapat dibuktikan secara jelas dan tidak menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Langkah hukum yang kami tempuh bukan bermaksud untuk saling menjatuhkan, jika informasi itu benar, kami berharap oknum ketua K3S Kecamatan Babussalam, dapat menjelaskan, pada siapa hasil kutipan itu diberikan dikami PWA, dan berapa nominal yang diberikan pada PWA ini biar jelas”, dimana sejauh ini kami tidak pernah meminta setoran dari kepala sekolah, tegas M Nauval selaku ketua PWA saat ditemui di kantornya pada, Rabu (13/5/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua K3S belum memberikan klarifikasi resmi lebih lanjut terkait dugaan pengutipan maupun pernyataan yang disebut bernada ancaman tersebut. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memenuhi asas keberimbangan sesuai kode etik jurnalistik.

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol