BREAKING NEWS: Diduga PPK BPJN 3,5 Tilap Dana Rehab Jalan Tahun 2025, Tomas Minta APH Lakukan Audit

banner 120x600
banner 468x60

Aceh Tenggara, –

Kondisi memprihatinkan ruas jalan nasional di Kabupaten Aceh Tenggara memicu kemarahan publik. Banyaknya lubang yang dibiarkan berlarut-larut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menjadi ‘jebakan maut’ yang membahayakan keselamatan pengendara.

Masyarakat dan tokoh masyarakat menuding Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) 3.5 terkesan “tutup mata” dan lalai menjalankan tugas pengawasan serta pemeliharaan.

Jalan Berlubang, Kemacetan dan Kecelakaan Mengintai Keluhan paling tajam datang dari ruas jalan di pusat kota Kutacane, tepatnya di area lampu merah persimpangan depan Toko ABC, Kecamatan Babussalam. Selain berlubang parah, titik tersebut kini sering mengalami kemacetan total akibat kendaraan yang harus perlahan menghindari lubang.

“Jalan nasional ini adalah akses utama. Kalau dibiarkan berlubang seperti ini, sangat membahayakan, terutama pengendara roda dua. Kami menduga BPJN kurang serius dalam pengawasan,” ujar salah satu tokoh masyarakat kepada awak media, Selasa (22/04/2026).

Padahal, secara regulasi, pemeliharaan dan perbaikan jalan nasional merupakan tanggung jawab mutlak BPJN melalui PPK. Perbaikan seharusnya dilakukan secara rutin dan cepat demi keselamatan publik.

Dugaan Penyelewengan Anggaran 2025
Kondisi jalan yang rusak parah ini semakin mencurigakan lantaran anggaran rehabilitasi jalan tahun anggaran 2025 dikatakan sudah ada dan cair. Fakta di lapangan menunjukkan tidak ada perbaikan signifikan, memicu dugaan kuat adanya penyelewengan atau penggelapan dana (tilap).

“Kalau anggaran sudah ada, kenapa jalan tetap rusak? Ini patut diduga ada yang tidak beres. Jangan sampai uang negara disalahgunakan sementara masyarakat jadi korban,” tegas warga lainnya.

Kerusakan juga terlihat menyebar di berbagai titik vital, seperti jalan di Desa Biak Moli, Kecamatan Bambel, dan ruas lainnya yang kondisi aspalnya sudah hancur lebur.

Masyarakat Desak 3 Tindakan Tegas
Melihat situasi yang kian memburuk, masyarakat dan kalangan aktivis memberikan ultimatum:

1. Evaluasi Kinerja: Mendesak BPJN Provinsi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PPK BPJN 3.5. Jika dinilai tidak mampu atau lalai, masyarakat menuntut posisi tersebut dicopot.

2. Intervensi Pusat: Meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

3. Audit Hukum: Menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit dan penyelidikan. Dugaan korupsi, pemborosan, maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran rehab harus diusut tuntas.

Pihak Terkait Belum Beri Keterangan
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang dituding sebagai pelaku, yakni PPK BPJN 3.5 yang disapa “Jaya”, belum dapat dihubungi dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan kelalaian serta dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

Warga berharap ada langkah cepat dan konkret sebelum jalan nasional ini memakan korban jiwa yang lebih banyak.

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol