Nias
Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2027. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Senin (13/7/2026).
Penyampaian rancangan KUA dan PPAS ini merupakan tahapan krusial dan awal dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, yang nantinya menjadi pedoman utama penyusunan rancangan APBD daerah. Kedua dokumen tersebut disusun dengan cermat dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, arah kebijakan pembangunan, prioritas program unggulan, serta menjamin sinergi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Melalui pembahasan bersama anggota DPRD Kabupaten Nias, diharapkan rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 dapat disepakati bersama sebagai dasar penyusunan APBD yang transparan, akuntabel, efektif, dan benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Nias.










