Aceh Tenggara, –
Situasi pemerintahan di desa Pasikh Pekhmat, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, kini mulai memanas setelah kepala desa setempat dikabarkan menghilang atau diduga kabur dari tanggung jawabnya. Kondisi ini membuat roda pemerintahan desa terganggu dan memicu keresahan di tengah masyarakat, Senin (27/4/2026).
Menindaklanjuti kekosongan kepemimpinan tersebut, Camat kecamatan Lawe Alas, “Salamuddin” bergerak cepat. Berdasarkan rapat warga Desa Pasikh Pekhmate, yang dilakukan oleh ketua BPK dan anggota nya, serta dihadiri tokoh masyarakat dan sekretaris Desa, berdasarkan berita acara musyawarah Desa, Camat setempat resmi menunjuk Sekretaris Desa (Sekdes), “Suhaimi” sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kepala Desa, sejak tanggal 3 Maret 2026, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Namun, langkah tersebut dinilai warga hanya bersifat sementara dan belum menjadi solusi permanen.
Menyikapi hal tersebut, beberapa warga mendesak Bupati Aceh Tenggara, “M Salim Fakhri”, agar segera turun tangan dengan menetapkan Penjabat (PJ) Kepala Desa secara definitif.
“Kami butuh kepastian, bukan hanya PLH. Bupati harus segera tunjuk PJ kepala desa agar pemerintahan berjalan maksimal,” tegas salah satu warga.
Warga juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap terbengkalainya program desa, termasuk pelayanan administrasi dan pengelolaan anggaran yang berpotensi tidak berjalan optimal tanpa kepemimpinan yang jelas.
Menurut mereka, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat berdampak luas terhadap pembangunan desa serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kalau dibiarkan, desa bisa stagnan. Kami minta Bupati jangan lambat ambil keputusan,” ujar warga lainnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait keberadaan kepala desa yang diduga kabur tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dan terukur demi menjaga stabilitas pemerintahan di Desa Pasikh Pekhmate.
Tempat terpisah, saat awak media Jurnalis.Online, melakukan konfirmasi pada Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), “Supardi”, melalui via aplikasi whatsapp, hingga kini belum dapat dihubungi. Bupati Aceh Tenggara ” M Salim Fakhri”, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat via whatsapp, terkait kapan dilakukan penunjukan PJ Kepala Desa Pasikh Pekhmate, hingga berita ini ditayangkan, Bupati Agara belum memberikan jawaban secara resmi, hingga saat ini, media ini masih tetap mencoba konfirmasi pada Bupati Agara.










