Gunungsitoli, –
Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, SE, menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus Rumah Sakit Pratama (RSP) Nias.
Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Sebagai lembaga legislatif, kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak bersalah, tentu tidak ada yang perlu ditakuti. Justru dengan adanya proses hukum yang terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap keadilan akan semakin kuat,” ujar Sabayuti Gulo, pada Jumat (01/05/2026).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa DPRD Nias berkomitmen menjaga integritas dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih. Menurutnya, kasus hukum apapun harus dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan menegakkan supremasi hukum di daerah.
“Demokrasi tidak akan kokoh tanpa hukum yang ditegakkan. Karena itu, mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada tekanan, jangan ada intervensi. Semua pihak harus memberi ruang agar aparat dapat bekerja dengan baik demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Dengan sikap ini, DPRD Nias menunjukkan komitmen untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, berkeadilan, dan berintegritas, sekaligus mengajak masyarakat agar tetap tenang serta percaya pada mekanisme hukum yang berlaku.










