Tebing Tinggi, –
Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban yang terjadi di Jalan Thamrin, tepatnya di depan Cafe Corner, Kota Tebing Tinggi, pada Rabu dini hari (24/6/2026).
Sekira pukul 01.05 WIB, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima laporan dari seorang warga yang mengeluhkan adanya sekelompok remaja yang berkumpul di samping ruko penjual minuman dengan suara musik yang keras sehingga mengganggu istirahat warga sekitar.
Mendapatkan informasi tersebut, operator segera meneruskan laporan kepada SPKT Polres Tebing Tinggi. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Pamapta II Polres Tebing Tinggi Ipda RB. Siahaan bersama piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah remaja sedang nongkrong dengan memutar musik dengan volume keras. Petugas kemudian menghimbau kepada pemilik usaha agar mematikan atau menurunkan volume musik guna menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Setelah diberikan himbauan, pemilik usaha bersikap kooperatif dan segera mengikuti arahan petugas. Situasi di lokasi pun kembali kondusif sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan nyaman.










