Dugaan Pungli Di Perbatasan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Kapolda Turun Tangan

banner 120x600
banner 468x60

ACEH TENGGARA, –

Beberapa supir angkutan umum dan mobil pengangkut barang meminta Kapolda Aceh yang baru, “irjen Pol Ruddi Setiawan, S. I. K.,S.H, M. H., mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut masih terjadi di kawasan perbatasan baik perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues, terlebih lagi diperbatasan Kutacane – Sumut, tepatnya di Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur. Jumat, (10/7/2026).

Pungli ini dilakukan terhadap kendaraan bermotor yang keluar dari Aceh Tenggara dan sebaliknya dari Medan menuju Aceh Tenggara. Pungli terhadap kendaraan bermotor jenis mobil angkutan maupun mobil barang.

Permintaan tersebut disampaikan karena para sopir berharap aktivitas di jalur perbatasan dapat berlangsung tertib, aman, dan bebas dari praktik yang merugikan pengguna jalan.
Menurut sejumlah warga, apabila benar terjadi, praktik pungli tidak hanya membebani masyarakat, tetapi juga berpotensi mencoreng citra penegakan hukum dan pelayanan kepada publik. Mereka berharap laporan maupun keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kami berharap Bapak Kapolda Aceh ” irjen Pol Ruddi Setiawan”, menurunkan tim untuk mengecek langsung kondisi di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami meminta agar ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Beberapa sopir juga menjelaskan, “Diduga pratik pungutan liar yang dilakukan dengan cara memanfaatkan dari oknum Bantu Polisi (Banpol), bahkan dugaan pungli ini terkesan sudah dari tahun ke tahun yang terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) adanya pembiaran atau terkesan tutup mata, dari itu kami berharap dilakukan pengawasan yang lebih ketat di kawasan perbatasan guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan serta mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” harapnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Aceh Tenggara, khususnya dari Danpos Lawe Pakam “Fitriyadi”, terkait adanya dugaan praktik pungli tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak berwenang agar informasi yang disajikan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol