Aceh Tenggara, –
Kepala Puskesmas (Kapus), Kota, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, ” Widyawati K, SKM, M. K. M., kini menjadi sorotan hangat dimata publik, setelah diduga kerap tidak berada di ruang kerjanya saat jam dinas, Kamis, (16/7/2026).
Susahnya melakukan konfirmasi pada “Widyawati”, dinilai menghambat akses informasi publik dan mempersulit awak media dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Berdasarkan pantauan dan upaya konfirmasi yang dilakukan awak media dalam beberapa kesempatan, kepala puskesmas berulang kali tidak berada di kantornya tanpa penjelasan yang jelas.
Saat ditanyakan kepada sejumlah perawat, mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan pimpinan mereka.
“Kapus kami banyak kegiatannya bang, jadi kami juga tidak tahu beliau pergi ke mana,” ujar salah seorang perawat.
Beberapa waktu lalu, awak media juga sudah mendatangi puskesmas untuk meminta konfirmasi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, kepala Puskesmas tidak berada di ruangannya.
saat itu, perawat menyampaikan bahwa kepala puskesmas sedang menghadiri rapat di Dinas Kesehatan.
“Kapus kami lagi ke Dinkes ada rapat bang,” kata salah seorang perawat.
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media kemudian menghubungi Kepala Dinas Kesehatan. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan menyatakan bahwa pada hari itu tidak ada rapat bersama para kepala puskesmas.
“Tidak ada rapat dengan para kepala puskesmas hari ini,” ujarnya singkat.
Menanggapi informasi bahwa kepala puskesmas diduga sering meninggalkan kantor saat jam kerja, Kepala Dinas Kesehatan menyatakan akan segera mengambil langkah.
“Kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap kepala puskesmas tersebut,” katanya.
Selain mendatangi kantor, awak media juga telah berupaya meminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon terhadap “Widyawati”. Namun, meski pesan telah terbaca, tidak ada tanggapan yang diberikan. Panggilan telepon juga tidak direspons, dan nomor awak media tersebut malah diblokir.
Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa kepala puskesmas “Widyawati” sengaja menghindari konfirmasi terkait penggunaan Dana BOK dan Dana JKN. Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN) sekaligus pengguna anggaran di puskesmas, kepala puskesmas diharapkan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
Sejumlah pihak pun meminta aparat penegak hukum, khususnya penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Polres Aceh Tenggara, untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang dengan melakukan penyelidikan, apabila terdapat dasar hukum dan bukti permulaan yang cukup terkait pengelolaan Dana BOK dan Dana JKN.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala puskesmas yang bersangkutan belum memberikan keterangan maupun klarifikasi meskipun telah diupayakan konfirmasi melalui berbagai cara. Media ini tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers apabila yang bersangkutan ingin memberikan penjelasan atau tanggapan.










