Tim Drugs Wolfa Sat Resnarkoba Polres Toba Amankan 2 Diduga Pengedar Sabu Di Laguboti

banner 120x600
banner 468x60

TOBA, –

Tim Drugs Wolfa Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Toba kembali mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukum. Dua orang terduga pengedar berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026).

Kedua terduga pelaku berinisial CT (27) dan RH (48), keduanya merupakan warga Desa Sibarani Nasampulu Namungkup, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian, Jumat (17/7).

Berdasarkan keterangan tersebut, pada Rabu, 15 Juli 2026 sekira pukul 16.00 WIB, tim penyelidik melakukan pengawasan dan berhasil mengamankan CT di pinggir jalan wilayah Desa Sibarani Nasampulu Namungkup. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 paket plastik bening dan 3 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 3,43 gram.

Selain itu, disita pula barang bukti lain berupa potongan kertas timah rokok, potongan plastik warna hijau, 1 bungkus rokok merk Surya, 1 unit ponsel merk VIVO warna biru metalik, serta 1 unit sepeda motor RX King warna merah jambu.

Atas pengakuan awal CT, narkotika tersebut diduga diperoleh dari RH. Tak berselang lama, sekira pukul 17.00 WIB, petugas kembali mengamankan RH di kediamannya yang berlokasi di Desa Sibarani Nasampulu Namungkup. Dari lokasi ini, petugas menyita 1 unit ponsel merk Realme warna hitam.

Dalam pemeriksaan awal, RH mengakui telah menyerahkan narkotika tersebut kepada CT. Kedua pelaku diduga sengaja memiliki, menyimpan, dan menguasai barang haram tersebut untuk dijual kembali kepada pihak lain.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Toba untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan sebagai wujud komitmen Polri melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

banner 325x300
Penulis: WnaEditor: Winna Hutagaol