Dinilai Kapolda Riau Gagal Berantas Kasus Mafia Terbesar

banner 120x600
banner 468x60

Pekanbaru – // Jurnalis.Online // Ketua Umum Dpp Organisasi LIGHT INDEPENDENT BERSATU (Team LIBAS) Elwin Ndruru, mengaku sangat kecewa atas kinerja Kapolda riau pasalnya, beberapa laporan pengaduan DPP Organisasi TEAM LIBAS di Polda Riau tidak diproses.

Pihaknya menerangkan, salah satu kasus tindak pidana terbesar diwilayah hukum Polda Riau yakni, mafia BBM subsidi illegal di kota Dumai yang telah dilaporkan ke Ditreskrimsus polda riau dengan nomor laporan 061/LAP-DPP-LIBAS.RI/II/24 tertanggal 19 Februari 2024 dan kasus judi gelper di kota Pekabaru telah dilaporkan di polda riau bagian Reskrimum dengan nomor laporan 158/P/DPP-LIBAS/II/2014 tertanggal 8 Februari 2024.

Selain itu ada 9 laporan lainya dengan berbagai kasus tindak pidana melawan hukum yang telah dilaporkan secara resmi di polda riau. Namun hingga sampai hari ini, satupun laporan tersebut tidak doproses oleh pihak polda riau sehingga terkesan diabaikan bahkan menurut ketua umum organisasi Team LIBAS bahwa laporannya dianggap sampah di polda riau, kesalnya (Rabu,13/03/24)

” Sayang sekali kinerja aparat kita di negeri ini, bukan hanya lambat melainkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisianpun semakin memudar. Masyarakat menaruh penuh harapan dan kepercayaan terhadap aparat kepolisian untuk dapat memberantas segala bentuk kejahatan dimuka bumi ini dengan tidak tumpul diatas runcing kebawah.

Para mafia semakin merajalela dan kejahatannya sulit untuk dapat diberantas akibat dilindungi oknum berpangkat, kami juga menduga bahwa oknumnya juga dilindungi oknum sehingga apabila sudah saling terlindungi maka peran kita sebagai lembaga masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan para mafia maupun kejahatan oknum-oknum polisi yang melakukan penyelewengan dalam jabatannya, semua jadi sia-sia. Bahkan, laporan kitapun dianggap sampah.”

Seperti halnya, beberapa laporan kasus tindak pidana yang telah kita serahkan di polda riau beberapa bulan yang lalu, baik di Propam, Reskrimsus maupun Reskrimum semua diabaikan bahkan hingga hari ini tidak ada proses hukum yang dilakukan.

Oleh sebab itu, demi mendapat kepastian hukum atas beberapa laporan tersebut, hari ini kita secara resmi menyurati langsung Kapolda Riau, IRJEN POL MOHAMMAD IQBAL, perihal Laporan Adanya Pembiaran Mafia BBM illegal diduga di Back Up Oknum polisi dan Diduga Ditreskrimsus Polda Riau Terima Setoran, dengan nomor laporan 069/LAP-DPP-LIBAS.RI/RIAU/III/24, dengan melampirkan seluruh dokumen mulai dari data-data temuan lapangan dan juga seluruh arsip surat laporan yang telah kita layangkan di polda riau selama ini.

kita juga menyurati Bid Propam Polda Riau bersama Ditreskrimsus Polda Riau maupun Direskrimum Polda Riau tadi. Perihal, meminta informasi perkembangan penanganan kasus yang telah kita laporkan sesuai Perkap nomor 21 tahun 2011 pasal 11 ayat (1).

bahwa penyampaian informasi penyidikan yang dilakukan melalui surat, diberikan dalam bentuk SP2HP kepada pelapor /pengadu. Bahkan mengacu pada perkap nomor 6 tahun 2019 pasal 10 ayat (5) menyebutkan “setiap perkembangan penanganan perkara pada kegiatan penyidikan tindak pidana harus diterbitkan SP2HP ”

” Namun kami tidak berhenti sampai disini, saya sudah mempersiapkan laporan untuk kami serahkan ke Mabes Polri dan juga laporan ke Div Propam Mabes Polri bahkan beberapa laporan untuk pihak instansi lain juga telah saya persiapkan yakni laporan kepada KPK RI, DPR RI, Kompolnas RI, BUMN RI segera kita layangkan ke pusat dengan tujuan laporan terrsebut guna mendapatkan kepastian hukum.

sebab, kapolda riau tidak menanggapi dengan serius apa yang telah kami laporkan. Sementara beberapa laporan tersebut bukanlah kasus receh melainkan adalah kasus terbesar yang berdampak merugikan Negara bahkan beberapa oknum polri mencederai intitusi polri dan terkesan menghianti Negara.

sebab beberapa oknum polri diduga ikut terlibat menikmati dengan menerima setoran dari hasil bisnis illegal tersebut sebagimana data-data dan keterangan yang kami peroleh maupun bukti chatting whatsApp oknum kapolres Dumai dan juga oknum Ditreskrimsus polda Riau dan beberapa oknum polsek lainnya yang dinilai melakukan pelanggaran kode etik disiplin anggota kepolisisn Negara Republik Indonesia.

Hal ini pun telah kami laporkan di propam polda riau beberapa bulan lalu akan tetapi, diduga karena semua adalah internalnya mereka sehingga laporan tersebut tidak diproses secara hukum, hening di Propam Polda Riau hingga sampai hari ini belum ada hasil penyidikan dari propam polda riau.

Ketua umum DPP Organisasi LIGHT INDEPENDEN BERSATU (Team LIBAS) Republik Indonesia, Elwin Ndruru. Menerangkan, bahwa pengaduan yang nantinya akan disampaikan kepada Bapak Kapolri maupun laporan pengaduan kepada berbagai intansi terkait, tujuannya adalah sebagai kepedulian Anak Bangsa yang juga mempunyai hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan Republik Indonesia yang bersih terbebas dari tindakan kejahatan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

” Kita sebagai Lembaga masyarakat mengharapkan penegak hukum maupun pemerintahan yang bersih, terutama penegak hukum agar benar-benar melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku ” pintanya.

Elwin menambahkan, dirinya berharap kepada bapak Kapolri agar segera menindak lanjuti pengaduan ini dan mengevaluasi kinerja kapolda riau Irjen Pol M. Iqbal yang dinilai gagal diprovinsi riau.

” Kita berharap agar bapak kapolri dapat berlaku adil dan memberikan sanksi tegas terhadap kapolda riau bila perlu copot kapolda riau dan seluruh oknum yang ditemukan bermain hukum dibalik layar ” tegasnya

Fs B44
Red

banner 325x300