Digeruduk, Diduga Kasat Narkoba Dianggap Pengecut, Massa Tabur Bunga Dihalaman Mapolres Dan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi

banner 120x600
banner 468x60

Tebing Tinggi – // Jurnalis.online // Ratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat anti Narkoba Tebing Tinggi menggelar aksi didepan Mapolres Tebing Tinggi, Polda Sumut, selasa (11/06/2024) sekira pukul 14.00 Wib.

Dalam tuntutannya koordinator aksi Suhari alias Gogon dan Raymond Gultom meminta agar Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnu Nugraha keluar untuk menemui massa.

Namun karena AKP Wisnu Nugraha tidak kunjung menemui massa, akhirnya massa pun berang dan menyebut AKP Wisnu Nugraha adalah pengecut.

“Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi pengecut, Keluar temui kami, tapi karena Kasat Narkoba tidak mau keluar menemui kami, Berarti Kasat Narkoba pengecut” ungkap Raymond Gultom disambut teriakan massa lainnya.

Tampak Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi AKP Suparmen dan KBO Satnarkoba Iptu Darma Barus menemui massa dan menyampaikan bahwa Kasat Narkoba tidak berada ditempat.

Meski sudah disampaikan bahwa Kasat Narkoba tidak berada di tempat, namun massa tetap berorasi dan mengatakan ingin ketemu dengan Kasat Narkoba.

“Kami ingin bertemu dengan Kasat Narkoba. Jangan jadi pengecut” ungkapnya dalam orasinya.

Menggangap Kasat Narkoba Pengecut dan pencundang, massa pun menganggap keadilan hukum sudah mati dan menaburkan bunga dan menyiram air yang dianggap air doa seperti berziarah di depan Mapolres Tebing Tinggi.

Usai orasi di Depan Mapolres Tebing Tinggi, massa melanjutkan aksinya ke Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. namun, tidak ada satupun pihak dari Pengadilan Negeri menemui para pendemo, kemudian massa juga menaburkan bunga di halaman Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.

Selanjutnya massa bergerak ke Kantor DPRD Tebing Tinggi.

Dihadapan Ketua DPRD, massa meminta agar dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Tebing Tinggi.

Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyarudin Nasution saat menemui para pendemo menyampaikan akan menerima surat RDP yang dilayangkan oleh masyarakat dan akan memanggil pihak Kepolisian, pihak Pengadilan dan BNN.

“Kami akan menerima surat RDP dari masyarakat kami akan memanggil pihak Kepolisian, pihak Pengadilan Negeri dan pihak BNN untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).

Diketahui sebelumnya, Massa menanyakan terkait penangkapan Anisa yang dianggap sebagai pengedar Narkoba pada (29/02/2024) yang lalu namun telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi lewat Praperadilan (Prapid).

Wakaperwil Sumut : Arman Simatupang
Red.

Keterangan foto : Massa saat menaburkan bunga di Mapolres Tebing Tinggi.

banner 325x300