Keluhan Limbah Dan Pencemaran Udara PKS CV Rapi Tehnik Belum Dapat Tanggapan Resmi

banner 120x600
banner 468x60

SIMALUNGUN, –

Keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik CV Rapi Tehnik di Jalan Asahan, Pematang Asilum Km 18,5, Kecamatan Gunung Malela, belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak perusahaan. Sejak keluhan muncul pada Sabtu (14/3/2026), tim Jurnalis.online telah berusaha menghubungi manajemen pabrik namun belum berhasil menemui pihak terkait atau menerima keterangan resmi, Selasa (17/3/2026).

Sejumlah warga di Huta 3 Pematang Asilum mengaku telah lama mengeluhkan keberadaan pabrik yang beroperasi di tengah permukiman penduduk. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya (inisial EE) menyatakan bahwa asap dari limbah pabrik sering terlihat mengepul dan dikhawatirkan berdampak pada kualitas udara serta air sungai yang digunakan masyarakat sehari-hari.

“Kami khawatir tidak hanya udara yang tercemar, tapi juga air sungai yang menjadi sumber air bagi peternakan ikan kami. Beberapa waktu terakhir, ada laporan kerugian akibat kondisi air yang dinilai tidak layak,” ujar EE kepada Jurnalis.online.

Warga juga menyoroti jarak pabrik yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman, seharusnya industri semacam ini memiliki jarak aman sesuai peraturan. Menurut informasi yang diperoleh, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun pernah melakukan inspeksi atau sidak ke lokasi, namun aktivitas pabrik tetap berjalan dan keluhan masyarakat belum terselesaikan.

Selain warga, elemen masyarakat pencinta lingkungan mengungkapkan,” Bahwa indikasi adanya temuan limbah dari Pabrik, sehingga sungai tercemar oleh limbahnya. Dan ada juga temuan dari masyarakat yang melihat bahwa ada pengepulan asap hitam, dan itu berdampak ke lingkungan sekitarnya karena posisi pabrik CV RAPI TEHNIk berdiri kokoh ditengah permukiman masyarakat,” tandasnya.

“Sebenarnya masyarakat itu cukup resah, cuma mereka tidak punya jalur dan tidak tau arahnya kemana mau mengadu pada siapa. Kami berharap instansi berwenang dapat bertindak sesuai dengan peraturan,” tambahnya.

Tim media telah mengirimkan permintaan konfirmasi terkait sistem pengelolaan limbah, kesesuaian dengan standar baku mutu, tanggapan terhadap keluhan masyarakat, serta langkah tanggung jawab perusahaan. Namun hingga saat berita ini diterbitkan, pihak manajemen CV Rapi Tehnik belum memberikan tanggapan apapun.

Kontak dengan instansi terkait juga masih dalam proses, dimana pihak DLH Kabupaten Simalungun menyatakan sedang melakukan evaluasi ulang terhadap izin operasional dan dampak lingkungan dari pabrik tersebut.

“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berusaha mendapatkan klarifikasi dari semua pihak terkait untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujar Wina, selaku CEO Media Jurnalis.online.

banner 325x300
Penulis: wnaEditor: Winna Hutagaol