TEBO, –
Kunjungan tim media Kabareskrim, Lembaga Peduli Lingkungan, didampingi Kepala Investigasi BPKP Pusat ke Kantor Desa Pengapalan, Kecamatan Tengah Ilir, pada Selasa (22/7/2026) menemukan sejumlah temuan yang mencurigakan sekaligus menyita perhatian. Kedatangan tim dalam rangka menyampaikan surat klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa periode 2020–2025 justru disambut suasana kantor yang tidak terawat serta ketiadaan kelengkapan administrasi kenegaraan.
Saat tiba, tim hanya ditemui oleh Kepala Seksi Pemerintahan. Ketika ditanyakan keberadaan perangkat desa lainnya, jawaban yang disampaikan terkesan ragu-ragu dan berusaha menutupi keberadaan mereka.
“Ditanya di mana Kepala Desa? Kasi Pemerintahan menjawab Kades sedang mengantar ibunya berangkat Umrah. Sekretaris Desa juga disebut ikut serta mengantar ibunda Kepala Desa,” ungkap salah satu perwakilan tim.
Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan dana desa ditengarai terjadi melalui proyek pekerjaan yang diduga fiktif dan diulang-ulang, serta pengisian laporan pertanggungjawaban yang hanya disesuaikan dengan ketentuan aplikasi semata. Terkait hal ini, tim bersama BPKP Pusat berencana melaporkan empat desa yang diduga terlibat ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Jambi dalam waktu dekat.
Namun yang paling mengundang kekhawatiran tim adalah ketiadaan foto Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur beserta Wakilnya, serta Bupati dan Wakil Bupati yang seharusnya terpajang di ruang kantor desa. Hal ini dinilai bukan sekadar kelalaian, melainkan seolah tidak mengakui kepemimpinan negara dan daerah yang sah.
“Kami sangat miris melihat kondisi ini. Kehadiran foto pemimpin adalah wujud penghormatan dan ketaatan pada aturan administrasi pemerintahan. Ketidakhadirannya di sini menjadi tanda tanya besar,” tegas perwakilan tim.
Selanjutnya, tim bersama Lembaga Peduli Lingkungan berencana mengajukan audiensi kepada Bupati Tebo guna memaparkan temuan ketiadaan foto pemimpin serta dugaan penyimpangan keuangan di Desa Pengapalan dan desa-desa di wilayah Kecamatan Tengah Ilir serta Tebo Ilir. Langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial dan kemitraan untuk membantu pemerintah daerah membenahi penyimpangan yang terjadi.
Berbeda dengan kondisi di Desa Pengapalan, kunjungan ke Desa Mangupeh justru menunjukkan kinerja yang sangat baik. Kepala Desa Mangupeh, Suprayitno, menyambut kedatangan tim dengan terbuka, kooperatif, dan penuh tanggung jawab. Beliau pun menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan lembaga pusat dan media.
Kinerja Suprayitno dinilai menjadi teladan bagi kepala desa lainnya dan sangat pantas memegang amanah sebagai Ketua APDESI Kecamatan Tengah Ilir.
“Kami berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah untuk memberantas praktik korupsi dan mengawal setiap proses hukum hingga tuntas, demi terwujudnya tata kelola desa yang bersih, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas pernyataan tim.










