Nias Selatan, –
Desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan segera menonaktifkan sementara Kepala Desa (Kades) Balohao, Kecamatan Aramo, Faele Bu’ulolo, S.E., terus menguat.
Permintaan itu muncul setelah Pengadilan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Faele terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah.
Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, status tersangka yang ditetapkan Polres Nias Selatan terhadap Faele Bu’ulolo dinilai sah sehingga proses hukum tetap berlanjut.
Di tengah proses hukum yang berjalan, aparat Polres Nias Selatan diketahui telah melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Faele pada Kamis (5/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga belum berhasil diamankan.
Warga Desa Balohao meminta kepolisian tetap menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Mereka juga mendorong aparat mengambil langkah lanjutan, termasuk menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila syarat hukum untuk itu telah terpenuhi.
Selain mendukung proses hukum, warga mendesak Pemkab Nias Selatan segera mengambil langkah administratif terhadap Faele Bu’ulolo. Menurut mereka, penonaktifan sementara diperlukan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Sekhi Ziduhu Bu’ulolo, salah seorang warga Desa Balohao, Sabtu (6/6/2026).
Menurut warga, langkah pemberhentian sementara tidak berarti mengabaikan hak-hak hukum yang dimiliki kepala desa. Mereka tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Meski demikian, warga menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa selama proses hukum berlangsung.
Hingga berita di tulis, Pemkab Nias Selatan maupun pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai kemungkinan pemberhentian sementara Kepala Desa Balohao atau langkah administratif lain yang akan ditempuh.










