Diduga Dana Ketahanan Pangan Dibagi Merata Pada Warga, PLT Inspektorat Kini Angkat Bicara

banner 120x600
banner 468x60

ACEH TENGGARA, –

Desa Kutambaru Bencawan, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, kini menjadi hangat diperbincangkan di mata publik, Kamis (21/5/2026).

Dana Desa program ketahanan pangan tahun 2025 diduga disalahgunakan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta Permendes yang berlaku.

Hal itu terungkap setelah beberapa sumber yang layak dipercaya memberikan keterangan kepada media Jurnalis.Online, pada Rabu, (20/5/2026), saat ditemui di salah satu warung kopi yang ada di kecamatan Lawe Bulan. Mereka menyebutkan bahwa dana ketahanan pangan Desa Kutambaru Bencawan untuk tahun 2025 diduga dibagikan secara merata kepada warga setempat dalam bentuk uang tunai, bahkan masing-masing Kepala Keluarga (KK) dikabarkan menerima sebesar Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Masyarakat menilai pembagian dana secara merata tersebut diduga tidak sesuai dengan tujuan program ketahanan pangan yang seharusnya diperuntukkan guna mendukung kegiatan produktif masyarakat, seperti sektor pertanian, peternakan, perikanan, maupun pengembangan usaha pangan desa.
Menyikapi hal tersebut, saat dikonfirmasi awak media, kepala desa Kutambaru Bencawan, melalui via aplikasi Whatsapp, hingga saat ini belum dapat dihubungi, besar dugaan kepala Desa Kutambaru Bencawan telah memblokir kontak awak media ini.

Tempat terpisah, PLT Kepala Inspektorat Aceh Tenggara, “zul Fahmy. S. Sos., saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, “Inspektorat sedang dan akan melakukan audit Reguler Dana Desa T.A. 2025,” jelasnya singkat.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana ketahanan pangan harus mengacu pada aturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga pemanfaatannya benar-benar dapat dirasakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Kini masyarakat berharap Inspektorat bersama instansi terkait dapat melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terkait Dana Desa Kutambaru Bencawan penggunaan dana desa benar-benar transparan serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

banner 325x300
Penulis: Angah SelianEditor: Winna Hutagaol