ACEH TENGGARA, –
Polisi Sektor (Polsek) Lawe Sigala – Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, kini jadi sorotan hangat di mata publik, dimana diduga pihak Polsek setempat terkesan tutup mata atas maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kamis (21/5/2026).
Warga meminta Kapolsek agar jangan tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba yang kini semakin meresahkan masyarakat.
Menurut keterangan warga, peredaran narkoba di sejumlah desa saat ini sudah sangat memprihatinkan. Bahkan warga menilai keberadaan narkoba terkesan sudah seperti tidak ada larangan sama sekali, karena diduga aktivitas tersebut berlangsung bebas tanpa adanya tindakan tegas.
“Kami merasa resah, narkoba sudah masuk sampai kekalangan warga kelas hidupnya menengah kebawah, hingga kami sering kehilangan barang-barang, seperti coklat,tabung gas, dan barang macam lainya. Jangan sampai generasi muda hancur akibat lemahnya pengawasan,” ungkap salah seorang warga kepada awak media yang meminta untuk tidak dipublikasikan jati dirinya dimedia ini pada Rabu, (20/5/2026).
“Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak Polsek setempat, segera turun tangan melakukan penindakan dan razia rutin demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Jangan selalu warga saja yang terkesan perihatin terhadap pemberantasan narkoba, tahun 2025 Dana Desa juga sudah ada dialokasikan untuk pemberantasan narkoba, namun tetap terlihat masih tak ada tindak lanjut atau peningkatan drastis terhadap pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek setempat,” tegas Nara sumber sambil mengakhiri.
Tempat terpisah, saat awak media Jurnalis.Online, lakukan konfirmasi dengan Kapolsek Lawe Sigala-Gala, “AKP Julius Pakpahan” melalui sambungan telepon via aplikasi WhatsApp, awalnya awak media mendapatkan jawaban yang sangat lucu dan terkesan sangat menohok, dimana tidak, saat awak media perkenalkan diri, terus bilang ingin konfirmasi terkait Narkoba, “Pakpahan” menjawab
“Silakan aja tanya nanti dengan sambil menyebutkan nama salah seorang oknum pegiat media,” terus awak media menyebutkan, saya konfirmasi sama pak Kapolsek selaku penegak hukum di wilayah pak Kapolsek, jadi kalau saya konfirmasi dengan oknum pegiat media tersebut saya pikir bukan kapasitas dia buat menjelaskan apalagi oknum tersebut bukan Humasnya Polsek Lawe Sigala-Gala, sambung awak media. Dari itu baru “Pakpahan” menjelaskan:
“Sejauh ini kami dari Polsek Lawe Sigala-Gala sejak Bulan April hingga Mei 2026, telah berhasil melakukan tiga kali penangkapan terkait kasus Narkoba, dan mengamankan sebanyak 3 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kami juga telah melakukan sosialisasi dengan warga setempat, dan hingga saat ini peredaran narkoba sudah terlihat jauh menurun, saat ini juga saya selaku Kapolsek Lawe Sigala-Gala sedang melakukan Briping dengan personil untuk menentukan langkah buat kedepan untuk pemberantasan narkoba,” ungkap “Pakpahan” sambil mengakhiri.










