Aceh Tenggara, –
Sekolah Dasar (SD) Tualang Lama, Kecamatan Deleng Pokhkison, Kabupaten Aceh Tenggara, kini mulai menjadi sorotan tajam dimata publik, Kamis, (7/5/2026).
Hal ini mulai terungkap setelah beberapa warga menyebutkan pada media Jurnalis.Online, dimana SD Tualang Lama diduga lakukan praktik tidak wajar di lingkungan pendidikan, di mana seorang kepala sekolah (kepsek) diduga mengedepankan kepentingan pribadi dengan meloloskan anak kandungnya menerima dana sertifikasi guru.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, anak kandung kepsek tersebut (BB) diketahui tidak berdomisili di daerah setempat, bahkan disebut tinggal di luar daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Namun, yang bersangkutan diduga tetap terdaftar sebagai tenaga pendidik di sekolah yang dipimpin orang tuanya dan telah menerima dana sertifikasi hingga tiga kali sejak tahun.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari warga. Pasalnya, tunjangan sertifikasi seharusnya hanya diberikan kepada guru yang aktif mengajar dan memenuhi beban kerja sesuai ketentuan. Jika benar tidak pernah menjalankan tugas, maka penerimaan dana tersebut diduga kuat melanggar aturan.
“Ini sangat mencederai dunia pendidikan. Banyak guru yang benar-benar mengabdi, tapi justru yang tidak pernah masuk malah menerima sertifikasi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh kepsek, terlebih karena adanya hubungan keluarga yang dinilai membuka celah praktik nepotisme. Selain merugikan keuangan negara, hal ini juga dianggap merusak integritas sistem pendidikan.
Sejumlah elemen masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Aceh Tenggara, serta Dinas Pendidikan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka meminta agar dilakukan audit terhadap data kehadiran, beban mengajar, hingga alur pencairan dana sertifikasi.
“APH jangan tutup mata. Ini harus diusut tuntas agar tidak menjadi preseden buruk di dunia pendidikan,” tegas warga lainnya.
Tempat terpisah, saat awak media ini lakukan konfirmasi dengan Kepala SD setempat (SS), melalui sambungan telepon via Aplikasi whatsapp, pada Rabu, (6/5/2026), SS menyebutkan, “Benar Bobi anak kandung saya, tapi terkait menerima sertifikasi, sejauh ini dia tidak pernah menerima, dan anak saya memang tinggal diluar kota,” jelasnya singkat sambil mengakhiri pembicaraannya.
“Yoga, selaku operator sekolah setempat, saat dikonfirmasi, ia menyebutkan tidak tau terkait hal tersebut, kalao dalam pengajuan, memang pernah diajukan nama BB, namun maslah dia nerima sertifikasi, itu saya tidak tau,” ungkapnya singkat.
Zulkifli selaku Kadis Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara, saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, saat ditemui diruang kerjanya pada, Rabu, (5/5/2026), Zulkifli menjelaskan “Kamis besok akan saya turunkan tim langsung kesekolah SD Tualang Lama untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh, bila informasi ini benar, kita akan tindak dengan tegas,” jelasnya singkat.










