Minahasa, –
Suasana penuh semangat menyelimuti prosesi pelantikan 128 Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa yang berlangsung di Kantor Wale Ne Tou, Selasa (14/7). Ribuan warga, khususnya dari Desa Sea, tumpah ruah memadati lokasi untuk mengawal pelantikan Refay Joppy Sasuwuk atau yang akrab disapa RJS sebagai Hukum Tua Desa Sea terpilih.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, secara resmi melantik dan menyematkan pin kepada seluruh Hukum Tua terpilih secara menyeluruh pada kesempatan tersebut.
RJS sendiri terpilih secara demokratis oleh masyarakat Desa Sea dengan perolehan suara yang signifikan, yaitu 1.184 suara, unggul jauh dibandingkan kandidat lainnya.
Ribuan relawan serta warga Desa Sea hadir memenuhi Gedung Wale Ne Tou untuk menyaksikan momen bersejarah ini. Ketua Tim Pemenangan RJS, Rivo Lumi, menyampaikan keyakinannya sejak awal bahwa kandidat yang diusungnya akan mendapatkan dukungan besar dari masyarakat.
“Kami yakin dari awal bahwa kandidat kami pasti mendominasi dan meraup kepercayaan masyarakat,” ujar Rivo Lumi.
Ia juga menjelaskan keberhasilan timnya dalam menggerakkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat di tingkat akar rumput.
“Kami memiliki misi merangkul seluruh kalangan dengan moto tidak membedakan suku, ras, agama, etnis, maupun golongan,” tegasnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Desa Sea, Jolis Tongka, menyambut baik pelantikan ini. “Secara de fakto maupun de jure, RJS kini sah memegang kendali dan memimpin Desa Sea untuk periode 2026–2034,” ungkapnya.
Keberhasilan RJS mencerminkan harapan besar masyarakat Desa Sea terhadap kepemimpinannya selama delapan tahun ke depan.










